Karena itu, ia berharap ke depannya Distamhut bisa melakukan tindakan pencegahan agar pelanggaran seperti ini tak terjadi lagi ke depannya.
"Apabila dinas profesional dalam pengelolaan aset, maka kasus seperti ini mestinya tidak akan terulang lagi,” pungkas Justin.
Kekinian, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur dikabarkan telah membereskan kandang dan jemuran yang ada di makam tersebut.