Suara.com - Beredar di media sosial kondisi memprihatinkan Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur. Dalam video diperlihatkan sejumlah makam dijadikan warga setempat sebagai kandang ternak hingga tempat menjemur pakaian.
Video ini diunggah oleh akun instagram @lensa_berita_jakarta. Warganet dalam video itu mengeluhkan makam keluarganya yang disalahgunakan.
Terlihat dalam video memang sejumlah makam dipagar dengan kayu hingga keseluruhan makam tertutup. Beberapa pakaian juga terlihat dijemur di pinggiran makam.
"Hai guys, sedih gak guys kalau kuburan bapak lu, orang tua lu terus dipakai buat jemur guys. Buat kandang semua tuh. Noh gimana nih dinasnya nih. Tolong dong benerin nih," ujar pria dalam video itu, dikutip Rabu (14/6/2023).
Baca Juga: DPRD Protes soal Gaji PJLP DKI di Bawah UMP 2023, Pj Gubernur Heru Budi: Nanti Kami Sesuaikan
Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian menyesalkan kinerja Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI selaku pemilik TPU tersebut. Ia menyebut Distamhut tak serius mengurus aset yang dimiliki.
"Nampak ketidakbecusan dinas dalam mengelola asetnya sendiri. Banyak aset diabaikan, tidak terkelola dengan baik dan justru Dinas sibuk sendiri belanja lahan baru dengan jumlah anggaran yang besar," ucapnya.
Padahal, kata Justin, Distamhut dalam beberapa tahun terakhir sempat meminta dana untuk pembukaan makam baru. Namun yang terjadi, TPU yang ada malah tak terurus.
“Ratusan milyar digelontorkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk membeli lahan baru, mereka mnghamburkan uang dan memilih cara tersebut dibanding mengelola aset tanah yang sudah ada ini," ucap Justin.
Dia pun meyakini ada pembiaran yang dilakukan oleh petugas setempat.
Baca Juga: Dewan Ngeluh Gajinya Sering Telat Dibayar, Plt Sekretariat DPRD DKI: Kami Juga
“Saya yakin dinas tersebut tahu dari awal. Ada petugas TPU, unit pengelolanya juga ada, tentu pendudukan ini tidak terjadi tiba-tiba tanpa sepengetahuan mereka, bahkan jangan-jangan memang disewakan oleh oknum” pungkasnya.
Karena itu, ia berharap ke depannya Distamhut bisa melakukan tindakan pencegahan agar pelanggaran seperti ini tak terjadi lagi ke depannya.
"Apabila dinas profesional dalam pengelolaan aset, maka kasus seperti ini mestinya tidak akan terulang lagi,” pungkas Justin.
Kekinian, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur dikabarkan telah membereskan kandang dan jemuran yang ada di makam tersebut.