Sosok Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS) kini tengah menjadi sorotan setelah ia melaporkan rekan sesama anggota DPR bernama Sugeng Suparwoto ke MKD karena menjadi korban pelecehan seksual. Sugeng Suparwoto sendiri menjadi sebagai Ketua Komisi VII DPR RI.
Ammy Amalia diketahui memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk dimintai klarifikasi terkait dengan laporan yang dilayangkannya tersebut. Saat ini, Ammy sendiri sudah menjalani persidangan yang digelar oleh MKD.
Juru bicara Ammy, Levenia Nababan menyebut bahwa Ammy sudah dimintai klarifikasi pada Rabu (14/6/2023) dan sudah melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD DPR. Ia menyebut terdapat sejumlah bukti yang diperlukan agar MKD DPR bisa melakukan asesmen terhadap laporan korban.
Levenia menyebut pelapor dan juga terlapor dalam kasus ini sudah diperiksa di sesi yang berbeda, sehingga keduanya tidak bertemu di MKD DPR. Ia juga menambahkan bahwa terlapor dalam hal ini Sugeng mempunyai pembelaan.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Jurnalis di Hutan Kota Palu, Polisi Diminta Tangkap Pelaku
Sementara itu, lebih lanjut Levenia menjelaskan bahwa pihak korban masih belum berencana untuk melakukan mediasi dengan terlapor. Ia menyebut pihak Sugeng masih belum melakukan komunikasi dengan korban untuk melakukan mediasi lebih lanjut.
Di sisi lain, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyebut bahwa ia tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh pelapor. Ia menyebut dugaan pelecehan seksual tersebut berasal dari komunikasi keduanya melalui percakapan online pada Maret 2022.
Ia mengatakan bahwa sejauh ini ia dan juga Ammy berteman dengan baik. Ia bahkan mengaku terkejut pada saat menerima laporan bahwa ia telah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Meski demikian, Sugeng mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung. Tak hanya itu, ia juga mengaku siap untuk memberikan keterangan apabila diminta oleh Bareskrim Polri dan juga MKD.
Lantas, seperti apakah sosok Ammy Amalia Fatma Surya, anggota DPR yang laporkan Sugeng Suparwoto ke MKD karena dilecehkan secara verbal tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Perempuan yang lahir di Bogor pada 21 September 1982 tersebut merupakan anggota DPR Komisi II yang membidangi terkait dengan pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan, dan reforma agraria.
Sebelum duduk di kursi dewan, ia pernah bekerja sebagai Senior Associate di Kantor Hukum Nugraha dan Panjaitan (2006-2008). Di lembaga tersebut ia menduduki jabatan sebagai notaris pengganti di Kantor Notaris Sri Rachma Chandrawati, SH sekaligus sebagai pemilik Kantor Pejabat Lelang Kelas II Ammy Amalia Fatma Surya, SH. Tak hanya itu, ia juga merupakan sekretaris Ikatan Pejabat Lelang Kelas II Indonesia (2010-2013) dan juga pemegang saham Bank Syariah Suriyah Cilacap.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa