Suara.com - Salah seorang anggota Anggota Bareskrim Polri berinisial Iptu MIP dikabarkan berselingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hasil sidang etik menyatakan MIP ditahan selama 21 hari. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan penahanannya dilakukan sejak 13 Juni hingga 4 Juli 2023.
"Pemeriksaan telah dilakukan terhadap IPTU MIP, AHS, dan R merupakan ibu dari AHS, dilanjutkan dengan gelar perkara oleh Divpropam Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Berkaitan dengan kabar tersebut, berikut ini fakta Iptu MIP selingkuh selengkapnya.
Baca Juga: Kocak! Ketahuan Jadi Pelaku Kisruh di Depan Rumah Leslar, Wartawan Ini Diulti Rizky Billar
1. Menelantarkan Anak dan KDRT
Iptu MIP tak hanya melakukan perselingkuhan, tetapi juga melakukan penelantaran terhadap anak dan KDRT. Hal ini selaras dengan pernyataan Ramadhan kepada media.
"Telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," katanya.
Penganiayaan tersebut diakui sang istri AHS. Ia mengaku dilempar dengan bubur panas dengan cabai. Sang anak laki-laki turut menyaksikan perbuatan ayahnya.
“Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya. Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan,” jelas AHS.
Baca Juga: Inara Rusli Disebut Kembaran Zaskia Gotik, Punya Kesamaan Diterpa Isu Perselingkuhan
2. Perselingkuhan Terbongkar dari Video Asusila
Perselingkuhan Iptu MIP itu terbongkar berawal dari sang istri, AHS yang menemukan video asusila sang suami bersama wanita lain. AHS lalu memutuskan untuk melaporkan suaminya itu ke Polda Sumatera Utara atas dugaan perselingkuhan dan KDRT.
3. Diduga Selingkuh Sejak 2021
Perselingkuhan itu diduga telah berlangsung sejak sekitar dua tahun yang lalu, yakni pada 2021. Tak hanya itu, Iptu MIP juga diduga tinggal bersama selingkuhan tersebut. Sejak saat itu pula, Iptu MIP diduga telah meninggalkan anak dan istrinya.
4. Polisi Menemukan 12 Video Asusila
Berdasarkan penelusuran, pihak kepolisian menemukan adanya 12 video asusila yang memperlihatkan hubungan terlarang kedua pihak tersebut. Namun dari 12 video, AHS hanya dapat menyimpan dua video.
Video lainnya hilang karena iPhone yang digunakan untuk merekam video telah dirusak oleh Iptu MIP. Sejak perselingkuhan itu diketahui sang istri, hubungan rumah tangga pun memburuk.
"Semenjak ketahuan itu ( selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat," kata AHS.
5. Janji Tak Berselingkuh Lagi
AHS menyampaikan bahwa Iptu MIP sudah sempat berjanji untuk tidak meneruskan perselingkuhannya. Hal ini disampaikan MIP ketika AHS melaporkannya ke PTIK ketika MIP menjalani pendidikan.
6. Gelar Pre-Wedding Bersama Selingkuhan
Namun ternyata janji itu tidak ditepatinya. Iptu MIP justru melanjutkan perselingkuhan tersebut. Iptu MIP dan selingkuhan tersebut menggelar pre-wedding. Pre-wedding itu dilaksanakan di Gunung Bromo, Jawa Timur.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma