Suara.com - Julukan 'Lord' yang dilayangkan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjadi salah satu alasan mengapa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan melaporkan duo aktivis tersebut ke polisi.
Luhut dalam pengadilan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianti yang digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) mengaku dirinya sakit hati atas panggilan 'Lord' itu.
Sebelumnya, Haris dan Fatia menyebut Luhut punya operasi tambang ilegal di Papua sembari memberikannya julukan 'Lord' di sebuah siniar berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!”.
Luhut merasa dirinya dicap sebagai penjahat melalui julukan yang kini berkonotasi negatif tersebut.
Luhut naik pitam gegara ia dicap penjahat meski dirinya punya banyak rekan di TNI yang gugur di tanah Papua.
"Kemudian saya disebut lord dan penjahat itu menurut saya kata-kata yang sangat menyakitkan saya punya anak buah gugur di daerah operasi banyak dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya Yang Mulia," aku Luhut di hadapan majelis hakim.
Luhut mengaku tak pernah marah warganet menyebutnya 'Lord'
Luhut menunjukkan sikap yang berbeda terhadap warganet yang menyebutnya 'Lord'.
Luhut mengaku bahwa dirinya tak pernah marah dengan julukan itu.
Baca Juga: Duh! Terlalu Menggebu-gebu, Luhut Kepleset Lidah Mengumpat di Forum Resmi
Staf Media Internal Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Adhi Danar Kusumo kala bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023) mengaku atasannya itu tak pernah terpancing emosi kala dijuluki Lord.