Suara.com - Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka, Denny Indrayana: Tujuannya Jelas Jegal Anies Nyapres
Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana angkat bicara mengenai kabar Menteri Pertanahan (Mentan) Syarul Yasin Limpo telah dijadikan tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Menurut Denny dugaan penetapan Yasin Limpo jadi tersangka bertujuan untuk mengganggu Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan menjegal pencalonan Anies Baswedan sebagai calon presiden.
"Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).
Baca Juga: Sumber Harta Kadinkes Lampung Reihana: Warisan Suami, KPK Sebut Tak Ada Kejanggalan
"Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," imbuhnya.
Denny mengatakan kabar tersebut tidak menggugurkan niat Koalisi Perubahan untuk Persatuan tetap mendukung Anies. Tak sampai di situ, Denny mengaku mendapat informasi akan ada pimpinan partai politik (parpol) yang juga akan ditetapkan sebagai tersabgka.
"Di informasi lain, pimpinan KPK datang ke seorang menteri senior, menyatakan telah lengkap bukti, dan meminta izin presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol," ujar Denny.
Denny menjelaskan pimpinan parpol itu terjerat berbagai kasus mulai dugaan korupsi hingga gratifikasi.
"Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai grarifikasi mobil mewah," ungkap Denny.
Baca Juga: Selain Manado, Aset Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta Diburu KPK
Namun begitu, Denny menyebut pimpinan parpil itu masih belum dijerat karena menjadi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini, karena tetap berada di barisan koalisi Jokowi. Izin dari Presiden pun tidak kunjung turun ke KPK," lanjutnya.
Tanggapan KPK
Ssbelumnya, KPK buka suara soal mencuatnya kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (14/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.