Syarat Terbaru Naik Pesawat, KRL, MRT, dan Kapal Laut Juni 2023

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 14 Juni 2023 | 16:42 WIB
Syarat Terbaru Naik Pesawat, KRL, MRT, dan Kapal Laut Juni 2023
Syarat Terbaru Naik Pesawat, KRL, MRT, dan Kapal. (ANTARA FOTO/Paramayuda/aww)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT

Syarat Perjalanan Menggunakan Pesawat

- Penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat.

- Dianjurkan tetap memakai masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat. 

- Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang. 

Syarat Perjalanan Menggunakan Kapal Laut

- Masyarakat diberikan kelonggaran untuk tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko terhadap Covid-19.

- Menggunakan masker yang tertutup dengan baik saat berada dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, baik sebelum maupun selama melakukan perjalanan dan berada di fasilitas publik.

Baca Juga: Akhir Juni, Jokowi Umumkan Indonesia Resmi Masuk Endemi

- Masyarakat atau pelaku perjalanan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang menggunakan moda transportasi laut termasuk nakhoda dan awak kapal dianjurkan untuk tetap menjaga diri sendiri dan mencegah penularan Covid-19 dengan melakukan proses vaksinasi hingga mendapatkan dosis booster kedua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI