Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal kabar yang menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah dijadikan tersangka.
Kepala Bagian Pemberintaan KPK Ali Fikri menyebut proses kasusnya masih dalam proses permintaan keterangan.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6).
Ali menyebut dugaan korupsi tersebut merupakan laporan masyarakat. KPK, kata dia, akan menindaklanjutinya.
"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," tegasnya.
KPK belum dapat membeberkan secara detail kasus tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.
"Karena masih pada proses penyelidikan, tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Hasil Gelar Perkara Diusulkan Tersangka
Sebelumnya, sumber Suara.com di internal KPK menyebut, lembaga antikorupsi melakukan ekpose kasus yang diduga menjerat menteri aktif.
Baca Juga: Sumber Harta Kadinkes Lampung Reihana: Warisan Suami, KPK Sebut Tak Ada Kejanggalan
"Memang kemarin ada ekspose, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.