Suara.com - Pengelolaan anggaran negara dan daerah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo ketika membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Rabu (14/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyatakan dirinya menemukan sejumlah kasus penyimpangan penggunaan anggaran yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.
Apa saja yang disinggung presiden mengenai penyalahgunaan anggaran tersebut? Berikut ulasannya.
Penggunaan anggaran tidak optimal tinggi
Dalam pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Jokowi mengaku mendapatkan informasi dari Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, mengenai adanya penggunaan APBN dan APBD yang tidak optimal.
Menurut informasi yang didapat presiden, penggunaan APBN dan APBD yang tidak optimal nilainya cukup tinggi, yakni 43 persen.
“Ini perlu saya ingatkan kepada semuanya baik pusat maupun daerah dalam penggunaan yang namanya anggaran, karena 43 persen itu bukan angka yang sedikit. Ini cara penganggarannya saja sudah banyak yang nggak bener," kata Jokowi.
Anggaran stunting tidak tepat sasaran
Jokowi lalu mengungkapkan penggunaan anggaran yang keliru, bahkan dipakai untuk hal-hal yang tak sepatutnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Johnny G Plate Dihukum Seumur Hidup Atas Perintah Presiden Jokowi, Benarkah?
Ia menyebut penggunaan anggaran untuk mengatasi stunting sebesar Rp10 miliar dimana lebih dari separuhnya digunakan tidak tepat sasaran.