Suara.com - Juru bicara Ammy Amalia Fatma Surya alias AAFS, Levenia Nababan menilai chat WhatsApp Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi NasDem Sugeng Suparwoto yang meminta foto mandi rekannya tidak bisa dikategorikan sebagai candaan. Ia meminta Sugeng untuk membuka 'mata' terhadap hal-hal sensitif semacam itu.
"Secara personal, saya sebagai perempuan itu hal-hal yang seperti ini tuh tidak bisa dijadikan bercandaan. Mau becanda secara verbal, fisik, maupun visual. Saat ini tuh Indonesia butuh untuk membuka mata kalau misalnya hal-hal seperti ini tidak bisa dijadikan bercandaan," kata Levenia di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).
Apalagi, lanjut Levenia, dalih bercanda tersebut baru disampaikan Sugeng usai diadukan Ammy ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pelecehan seksual verbal.
"Setelah hal ini dilaporkan kemudian menjadi bercanda. Tetapi menghormati proses hukum, kami lihat nanti asesmen dari adanya bukti-bukti, apakah benar itu ukurannya bercanda atau tidak," katanya.
Dalam proses klarifikasi hari ini, Ammy selaku pengadu juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa tangkapan layar berisi percakapan antara Ammy dan Sugeng yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual verbal.
"Toh kemaren Pak Sugeng sendiri sudah memberikan semacam klarifikasi atau pengakuan," ujarnya.
Tak Ada Motif Politik
Dalam kesempatan itu, Levenia juga memastikan tak ada motif politik di balik keputusannya Ammy mengadukan Sugeng yang tidak lain merupakan rekan separtainya itu ke Bareskrim Polri. Menurut Levenia, aduan tersebut dilayangkan rekannya murni atas nama pribadi. Selain itu juga karena proses penyelesaian di internal partai NasDem tak kunjung membuahkan hasil.
"Tidak, tidak (ada motif politik). Hal ini adalah murni pribadi dan karena tidak ada tindak lanjut di internal partai, makanya dibawa ke ranah hukum," tegas Levenia.
Baca Juga: AAFS Baru Laporkan Kasus Pelecehan Sugeng NasDem ke Bareskrim Polri, Ada Motif Politik?
Levenia menjelaskan, sebelum Ammy melayangkan aduan ke Bareskrim Polri kasus ini telah diupayakan diselesaikan secara internal di partai NasDem. Sehingga menurutnya bukan serta merta Ammy membuat aduan atas peristiwa yang terjadi pada tahun 2022 tersebut.