Suara.com - Seorang remaja berinisial A (15) diduga menjadi korban penganiayaan, penyekapan dan pencurian oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Antasari, Jakarta Selatan (Jaksel).
Salah satu pelaku disebut-sebut merupakan anggota keluarga seorang perwira polisi berpangkat Brigjen. Kasus bermula dari insiden kecelekaan.
Pengacara A, Suryantara menyebut kecelakaan itu terjadi pada 7 Januari 2023 lalu. Saat itu, A mengendarai sepeda motornya sambil membuat video vlog sekitar pukul 02.00 WIB di area Antasari.
Ketika melintas di flyover Antasari, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban ditabrak oleh mobil pelaku.
"Ada mobil kenceng tiba-tiba mengerem lalu belakangnya ini tidak bisa mengerem. Tabrakanlah dia," kata Surya di Jaksel, Rabu (14/6/2023).
Selepas itu, A dikerumunin oleh sejumlah pelaku di pinggir jalan.
Korban Dimaki-maki
Dari video yang diterima Suara.com, terlihat korban dibentak beberapa kali oleh pada pelaku.
"Nah setelah tabrakan, dia datengin Amadani, dia bilang, 'Ini gara-gara kamu nih tabrakan, kamu harus ganti rugi'," lanjut Surya.
Baca Juga: 5 Keanehan Kasus Penganiayaan David Ozora, Diungkap Jonathan Latumahina
Korban disebut dipaksa mengganti rugi atas kerusakan mobil pelaku. Namun korban tidak menyanggupi jumlah ganti rugi tersebut.
"Di situ dia diancam, dimaki-maki, dibilang anak orang miskin dan nggak mampu. Kemudian dimintain uang 20 juta sebagai jaminan," kata Surya.
Disekap hingga Dianiaya
Walhasil, korban diangkut ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus, Jaksel.
Tak sampai di situ, para pelaku juga membawa sepeda motor yang dikendarai korban.
Surya mengatakan korban disekap selama berjam-jam dan mengalami tindakan penganiayaan. Korban sudah memohon untuk menelepon pihak keluarga namun tidak diizinkan.
"Ditampar sama disikut. Ada visum dan segala macem," ucap Surya
Menjelang pagi hari, korban akhirnya diizinkan oleh para pelaku menelepon pihak keluarga, dalam hal ini tantenya. Singkat cerita, tante korban pun datang ke lokasi penyekapan dan membawa korban pulang.
Laporkan 2 Kasus ke Polres Jaksel
Atas tindakan itu, Surya menyebut pihaknya bersama keluarga melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Januari 2023 lalu. Setidaknya ada dua laporan terkait kasus tersebut yakni dugaan kekerasan terhadap anak dan dugaan perampasan.
Laporan dugaan kekerasan terhadap anak itu terdaftar dengan nomor visum 18/VER/I/Res Jaksel. Sementara laporan dugaan perampasan sepeda motor dengan nomor LP/B/110/I/2023/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Ketika proses hukum sedang berjalan, orang tua korban didatangi oleh satu rekannya. Rekan orang tua korban kemudian mewanti-wanti karena sedang berhadapan dengan keluarga perwira polisi yang diduga berpangkat Brigjen.
"Pejabatlah lebih tepatnya ya, dari keluarga pejabat jadi nggak langsung ke pejabatnya tapi dari keluarga pejabat," ujar Surya.
Namun begitu, Surya tidak mengetahui secara detail siapa sosok Brigjen tersebut dan bertugas dimana. Dalam perkara ini, keluarga sempat dimintai keterangan beberapa kali oleh pihak kepolisian.
Surya menyebut polisi sempat melakukan upaya mediasi dengan pihak keluarga. Pada kesempatan itu, salah satu orang pelaku berinisial I yang diduga merupakan anggota keluarga perwira polisi turur hadir.
Kendati begitu, mediasi tersebut gagal dilakukan. Oleh sebab itu pihak keluarga korban kini mendesak kepolisian melanjutkan perkara tersebut.
"Lalu mediasi itu tidak tercapai, kemudian kami putuskan mediasi gagal, kami lanjutkan proses selanjutnya, intinya seperti itu," katanya.