2. Memiliki Profil Risiko Lebih Rendah daripada Rokok
Masih banyak yang beranggapan produk tembakau alternatif sama bahayanya dengan rokok. Faktanya, berdasarkan sejumlah kajian ilmiah baik di dalam dan luar negeri telah membuktikan produk ini lebih rendah risiko daripada rokok.
Bukti ini diperkuat dengan kajian ilmiah bertajuk “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018”, oleh Public Health England (saat ini bernama UK Health Security Agency), divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris. Berdasarkan riset tersebut, produk tembakau alternatif mampu mengurangi risiko hingga 90-95 persen lebih rendah daripada rokok.
Selain lebih rendah risiko daripada rokok, produk tembakau alternatif terbukti dua kali lebih efektif dibandingkan terapi pengganti nikotin (nicotine replacement therapies) dalam membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaannya. Hasil kajian ilmiah ini yang menjadi landasan bagi Inggris, Jepang, Selandia Baru, dan Swedia untuk mendorong penggunaan produk tembakau alternatif.
Lalu bagaimana dengan hasil penelitian di Indonesia?
Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran (Unpad) melakukan kajian ilmiah dengan judul “Respon Gusi Pada Pengguna Vape Saat Mengalami Peradangan Gusi Buatan (Gingivitas Eksperimental)”. Penelitian klinis tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana produk tembakau alternatif memberikan dampak bagi pertahanan gusi terhadap bakteri plak gigi pada pengguna rokok elektrik dibandingkan perokok.
“Hasil temuan ini membuktikan bahwa pengguna rokok elektrik yang telah berhenti dari kebiasaan merokok menunjukkan perbaikan kualitas gusi, sama seperti yang dialami oleh non-perokok,” kata Dr. Amaliya, drg., Ph.D, salah satu anggota kajian ilmiah tersebut.
3. Komitmen Asosiasi Cegah Perokok Anak
Meski terbukti secara ilmiah minim risiko kesehatan, produk ini tidak boleh dikonsumsi oleh anak-anak di bawah usia 18 tahun, non-perokok, ibu hamil dan menyusui. Tujuan dihadirkannya produk ini untuk membantu perokok dewasa yang memutuskan untuk terus menggunakan produk tembakau/nikotin.
Baca Juga: Soroti Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Baleg DPR Sebut Tak Ada Larangan Rokok Elektrik
Oleh karenanya, para asosiasi pelaku usaha terus mengedukasi kepada anggota dan masyarakat bahwa produk tembakau alternatif hanya diperuntukan bagi perokok dewasa.