Pelaku merupakan teman sekelas AE
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap dua orang pelaku, yaitu AB yang berumur 15 tahun, serta rekannya, AD yang berusia 19 tahun di rumah mereka masing-masing pada Senin (12/6/2023).
Kedua pelaku langsung digiring ke Polres Mojokerto untuk diproses secara hukum. Dalam pemeriksaan, AB mengungkap bahwa korban merupakan mantan pacar sekaligus teman sekelasnya di sekolah.
Mengaku sakit hati ditagih iuran
Berdasarkan hasil investigasi polisi, pelaku AB (15) tega melakukan aksi pembunuhan karena sakit hati ditagih iuran oleh korban sebesar Rp 40 ribu. Menurut pelaku, korban terus menagih iuran itu sehingga ia tidak terima.
Akhirnya, pelaku yang masih anak di bawah umur ini mulai merencanakan pembunuhan terhadap korban. Tak tanggung-tanggung, ia mengajak rekannya yang berusia 19 tahun untuk membantu melancarkan aksi pembunuhan.
Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di pasar malam. Setelah bertemu, dua pelaku kemudian menyeret korban ke rumah yang berada di belakang pasar malam. Di sana, pelaku mencekik korban hingga tewas.
Sempat perkosa korban setelah tewas
Semakin keji, salah satu pelaku AD malah melampiaskan nafsu bejatnya dengan memperkosa AE yang sudah tak bernyawa sebanyak dua kali.
Setelah melakukan aksi bejat itu, AD dan AB langsung memasukkan korban ke dalam karung. Mereka kemudian membuang korban di bawah jembatan rel kereta api di Desa Mojoranu, Mojokerto.