5 Keanehan Kasus Penganiayaan David Ozora, Diungkap Jonathan Latumahina

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 14 Juni 2023 | 14:10 WIB
5 Keanehan Kasus Penganiayaan David Ozora, Diungkap Jonathan Latumahina
Ayah dari korban kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Jonathan Latumahina (kiri) menghadiri sidang perdana terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). [ANTARA FOTO/Fauzan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus penganiayaan anaknya yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Kejanggalan-kejanggalan itu ia ungkapkan ketika dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut di PN Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).

Apa saja kejanggalan-kejanggalan tersebut? Simak ulasannya berikut ini. 

Rafael Alun bakal urus kasus anaknya

Baca Juga: Vonis 3,5 Tahun Penjara Inkrah, AG Dijebloskan ke LPKA Tangerang Hari Ini

Saat bersaksi di persidangan, ayah David Ozora mengaku, mendapat informasi dari rekannya bernama Rudi dan Natalia yang saat itu tidak sengaja mendengar obrolan antara Mario, AG dan Shane Lukas.

Isi obrolan tersebut menyebutkan Mario akan mendapat hukuman selama 2 tahun 8 bulan, sedangkan AG dan Shane tidak akan dijerat hukuman apapun.

Hal ini disebabkan ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo akan mengurus kasusnya dengan berkongkalikong dengan aparat hukum.

“Apa yang disampaikan Terdakwa?" tanya hakim dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).

"Tenang aja, kalian tuh nggak akan kena, yang ngomong ini tuh si Mario Dandy," ucap Jonathan sambil menirukan obrolan Mario ke AG dan Shane sebagaimana diceritakan Rudi dan Natalia.

Baca Juga: Profil Rudy, Saksi yang Ingin Hajar Mario Dandy usai Lihat David Berdarah-darah

"(Mario Dandy janjikan) kalian itu nggak akan kena (kasus hukum). Si AG sama Shane Lukas, nanti diurusin sama papa, aku aja paling cuma 2 tahun 8 bulan," lanjut Jonathan.

Dari sanalah Jonathan mengaku ada yang tidak beres dengan penanganan kasus tersebut.

David diancam bakal ditembak

Di hadapan majelis hakim, ayah David juga mengungkapkan soal ancaman kepada anaknya yang diduga berasal dari Mario.

Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp setelah peristiwa penganiyaan. Menurut Jonathan, sebagian percakapan WA yang berisi ancaman itu telah dihapus, namun beberapa berhasil ditangkap layar. 

Mario Dandy rupanya mengancam akan menembak David. Tak sampai di situ, Jonathan juga mengungkap Mario Dandy sesumbar bilang bakal menghubungi anggota Brimob untuk 'menyelesaikan' David.

Pelat mobil Rubicorn mendadak berubah

Kejanggalan lain yang diungkapkan Jonathan Latumahina adalah mengenai pelat mobil Rubicorn yang dikendarai Mario saat melakukan penganiayaan tiba-tiba berubah setelah kasus itu ditangani kepolisian. 

Jonathan mengaku informasi yang ia dapatkan mengenai perubahan pelat mobil Rubicon itu cukup valid, ketika mobil itu ada di Polsek Pesangrgrahan.

Namun, lanjut Jonathan, mobil Jeep Rubicon itu kemudian hilang dibawa pergi dari Mapolsek oleh seseorang. Setelah mobil itu kembali, Jonathan menyebut bahwa pelat nomornya sudah berubah.

Mobil dibawa oleh AG

Jonathan semakin heran karena mendapatkan informasi kalau mobil Jeep Rubicon itu dibawa oleh pelaku AG, yang merupakan kekasih Mario Dandy.

Yang membuatnya semakin heran adalah AG masih berusia 15 tahun, atau masih di bawah umur, namun bisa mengendarai mobil.

Para pelaku bermain gitar saat diperiksa polisi

Informasi yang tak kalah janggal diterima oleh Jonathan  adalah Mario Dandy, Shane Lukas dan AG malah asyik bermain gitar saat pemeriksaan kasus penganiayaan David.

Menurut informasi yang diterima Jonathan, kejanggalan itu terjadi di Polsek Pesanggarahan. Meski begitu, kader GP Ansor itu mengaku tidak tahu pasti siapa yang bermain gitar.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI