"Apabila misalnya ada putusan satu lembaga taruh lah pengadilan yang tidak pas, tidak adil bahkan merusak demokrasi lalu menimbulkan masalah serius dalam demokrasi dan kehidupan bernegara kita kan DPR juga punya kewenangan untuk mengatasinya, ada kewenangan budgeting, kewenangan legislatif, ada kewenangan pengawasan. Nah, itu kami akan melakukan semua hal-hal yang dimungkinkan secara UU sesuai dengan kewenangan kami tersebut," sambungnya.
Jelang Putusan Sistem Pemilu, Habiburokhman Gerindra: Bijaknya MK Tetap Pertahankan Proporsional Terbuka
Rabu, 14 Juni 2023 | 13:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Orang Pernah Dihukum Tinggal Cek di Pengadilan
27 Maret 2025 | 21:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI