Suara.com - Mantan anggota DPR, Ammy Amalia Fatma Surya alias AAFS memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, Rabu (14/6/2023). Ammy bakal diperiksa sebagai korban terkait kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto.
Juru bicara Ammy, Levenia Nababan menyebut proses klarifikasi hingga kekinian masih berlangsung.
"Sedang diperiksa di Ditipidum ya," kata Levenia kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Sebelum ke Bareskrim Polri, Ammy juga telah menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) DPR RI. Sidang dengan agenda klarifikasi dilakukan menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya pada Jumat (9/6/2023) lalu.
"Agendanya masih klarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD dan saat ini juga ibu Ammy sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan," kata Levenia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Sugeng diadukan Ammy mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 sekaligus rekan satu partainya ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pelecehan seksual secara verbal pada 10 April 2023 lalu.
Belakangan Sugeng mengklaim konteks yang dituduhkan Ammy sebagai bentuk pelecehan seksual verbal itu dalam kondisi bercanda. Ia mengatakan aduan yang dibuat terkait pelecehan seksual verbal adalah sebuah pesan chat WhatsApp pada Maret 2022.
"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan. Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adek saya, orang ini sesama NasDem, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kita saling support-men-support. Ingat yah, saling support-mensupport dengan berbagai kegiatan yang saling kita men-support-kan," tutur Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Fakta Polisi di NTT Diduga Perkosa Siswi SMA: Sempat Tipu Orang Tua Korban
Menurut Sugeng, peristiwa yang dituduhkan sebagai pelecehan seksual secara verbal tersebut terjadi pada Maret 2022. Awalnya ia dan Ammy menjalin komunikasi via telepon untuk mengagendakan pertemuan.
"Saya bilang, tapi ada pengantar ketika sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah sinyal handphone-nya tidak bagus, maka saya WA WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah, kan begitu," tutur Sugeng.
Lewat pesan WhatsApp, Sugeng lantas menanyakan posisi Ammy. Ketika itu Ammy menjawab sedang mandi di rumah. Mendengar jawaban tersebut, lantas Sugeng membalas dengan meminta foto.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ Lagi mandi. Itu lah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-bercandaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," klaim Sugeng.
"Ingat ya. Itu bulan Februari akhir atau awal Maret 2022. Yang saya tahu, saya dengar itu yang diadukan, kan semua udah hilang ini chat dan sebagainya. Nah, itulah," imbuhnya.
Sugeng juga mengklaim sejak kejadian itu hubungannya dengan Ammy berjalan baik. Mengingat keduanya merupakan kader NasDem.
"Tapi bahwa dalam bulan April, satu tahun lebih udah lewat itu munculah aduan itu. Itu lah saya hanya bisa menilai ‘kok setipis itu rasa persaudaraan-persaudaraan dan seterusnya dan komitmen-komitmen yang ada’," ungkapnya.
Meski mengakui ada percakapan tersebut, Sugeng menegaskan dirinya tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan Ammy.
"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Tapi kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual. Sekali lagi saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual," pungkasnya.