Suara.com - Mantan anggota DPR, Ammy Amalia Fatma Surya alias AAFS memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, Rabu (14/6/2023). Ammy bakal diperiksa sebagai korban terkait kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto.
Juru bicara Ammy, Levenia Nababan menyebut proses klarifikasi hingga kekinian masih berlangsung.
"Sedang diperiksa di Ditipidum ya," kata Levenia kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Sebelum ke Bareskrim Polri, Ammy juga telah menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) DPR RI. Sidang dengan agenda klarifikasi dilakukan menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya pada Jumat (9/6/2023) lalu.
"Agendanya masih klarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD dan saat ini juga ibu Ammy sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan," kata Levenia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Sugeng diadukan Ammy mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 sekaligus rekan satu partainya ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pelecehan seksual secara verbal pada 10 April 2023 lalu.
Belakangan Sugeng mengklaim konteks yang dituduhkan Ammy sebagai bentuk pelecehan seksual verbal itu dalam kondisi bercanda. Ia mengatakan aduan yang dibuat terkait pelecehan seksual verbal adalah sebuah pesan chat WhatsApp pada Maret 2022.
"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan. Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adek saya, orang ini sesama NasDem, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kita saling support-men-support. Ingat yah, saling support-mensupport dengan berbagai kegiatan yang saling kita men-support-kan," tutur Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Menurut Sugeng, peristiwa yang dituduhkan sebagai pelecehan seksual secara verbal tersebut terjadi pada Maret 2022. Awalnya ia dan Ammy menjalin komunikasi via telepon untuk mengagendakan pertemuan.