Andhi Pramono Beli Rumah Puluhan Miliar di Pejaten, KPK: Sumber Uang Diduga dari Rekening Dolar Atas Nama Istrinya

Rabu, 14 Juni 2023 | 13:08 WIB
Andhi Pramono Beli Rumah Puluhan Miliar di Pejaten, KPK: Sumber Uang Diduga dari Rekening Dolar Atas Nama Istrinya
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jaksel pada Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik pemelian rumah di Pejaten, Pasar Minggu, Jakartasa senilai puluhan miliar oleh mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Pembelian itu dikonfirmasi KPK kepada dua saksi pihak swasta, yakni July Hira dari PT Berkah Langgeng Abadi, dan Melyana Jap. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (13/6/2023) kemarin.

"Kedua saksi tersebut menjelaskan antara lain, terkait dugaan pembelian valas untuk pembayaran atas pembelian rumah di Pejaten dengan harga puluhan miliar oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (Andhi) dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

Pembelian rumah di kawasan Jakarta Selatan tersebut diduga berasal dari rekening bank milik istri Andhi Pramono.

Baca Juga: 9 Mantan Pegawai Kemenkeu Terlibat Transaksi Rp349 T, Ada Nama Andhi Pramono

"Sumber uang diduga dari rekening bank tabungan dollar atas nama istri tersangka," kata Ali.

Ali belum dapat mengungkap secara detail pembelian rumah tersebut. Nantinya akan dibeberkan pada persidangan.

"Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang nantinya akan diserahkan dihadapan majelis hakim," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Andhi diumumkan sebagai tersangka kasus gratifikasi pada 15 Mei 2023, sejak saat itu penyidik belum menahannya.

Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga: KPK Pastikan Tahan Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi Bea dan Cukai Makassar

Rangkaian penyelidikan dilakukan KPK, mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi. Pada Senin (12/6/2023), penyidik kemudian melakukan penggeledahan di sebuah perumahan di Kelapa Gading, dan menemukan sejumlah dokumen diduga barang bukti.

Sebelum itu, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi di Batam, Kepulaun Riau. Pertama di rumahnya yang berada di perumahan mewah. KPK mengamankan barang elektronik yang diduga barang bukti.

Lokasi kedua, sebuah rumah toko yang tertutup. KPK menduga, hal itu disengaja untuk menyembunyikan aset Andhi. Sebab, penyidik menemukan tiga mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI