Suara.com - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Selasa (13/6/2023). Dalam sidang itu, sejumlah saksi turut dihadirkan. Mereka adalah ayah korban, Jonathan Latumahina, Natalia, serta Rudy. Ketiganya memberikan beragam kesaksian termasuk soal sosok Mario.
Namun, dalam momen tersebut, Mario Dandy membantah beberapa keterangan saksi. Di antaranya, mengenai dirinya yang disebut memiliki kehidupan mewah di penjara hingga menjamin Shane dan AG tak terseret kasus itu. Adapun bantahan-bantahan Mario ini sudah dirangkum dalam poin-poin berikut.
Bantah Tak Berniat Bantu David
Saksi kunci, Natalia, mengatakan bahwa Mario Dandy dan Shane Lukas, tidak memiliki niat untuk membantu David yang tergeletak di jalan usai dianiaya keduanya. Dalam sidang tersebut, Mario membantahnya dan menuturkan jika ia sempat menawarkan membawa David ke rumah sakit sambil berteriak.
Baca Juga: Misteri Senjata Api Mario Dandy yang Sempat Ditodongkan ke David Ozora
"Selanjutnya saudara terdakwa Mario, atas keterangan saksi, apakah ada yang tidak benar?," tanya hakim ketua.
"Ada Yang Mulia, di saat setelah sekuriti ngomong 'jangan main hakim sendiri', saya menyampaikan ke saksi N saya bilang 'Ya sudah ayo sekarang ke rumah sakit'. Saya minta ke rumah sakit menggunakan mobil saya. Saya di situ ngomongnya teriak," ujar Mario.
Jawaban tersebut langsung ditanggapi oleh Natalia yang mengaku tidak mendengar teriakan Mario, lantaran ia hanya fokus menolong David. Tak hanya itu, Mario juga menyatakan sempat menawari saksi Rudy hingga satpam di lokasi kejadian untuk membawa David ke rumah sakit dengan menggunakan mobilnya.
Namun, hal serupa turut disampaikan oleh Rudy. Ia mengklaim dirinya tidak mendengar teriakan Mario yang menawarkan bantuan.
Bantah Janjikan Hukuman Ringan pada Shane Lukas dan AG
Baca Juga: Kasus Penganiayaan David Ozora, Hakim Mahkamah Agung Vonis AG 3,5 Tahun Penjara
Ayah David, Jonathan Latumahina, menyebut bahwa Mario Dandy menjanjikan Shane Lukas dan AG tidak akan terseret dalam kasus penganiayaan tersebut. Mario disebut menjamin hal itu dengan menjual nama ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang bekerja sebagai pegawai pajak. Namun, kesaksian ini dibantah oleh Mario yang mengaku tidak pernah mengatakan bakal menyelamatkan Shane serta AG dengan campur tangan sang ayah.
“Saya keberatan soal yang katanya saya mau nyelamatin Shane, ayah saya yang bakal menyelamatkan Shane. Itu saya enggak pernah ngomong. Tidak benar Yang Mulia,” kata Mario.
Bantah Hidup Mewah dan Main Gitar di Penjara
Jonathan dalam persidangan itu juga mengatakan dirinya memperoleh keterangan dari saksi bahwa Mario Dandy memiliki kehidupan mewah di penjara. Lalu, disampaikan pula soal Mario, Shane lukas, serta AG yang bermain gitar ketika sedang diperiksa di Mapolsek Pesanggrahan.
Namun, dua pernyataan ini dibantah oleh Mario. Ia memastikan hidupnya di sel tahanan tidak mewah dan tak pernah menyentuh gitar yang dimaksud.
"Ada, Yang Mulia, (keberatan soal) keterangan saksi soal kehidupan saya di penjara yang mewah," kata Mario.
"Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," ujarnya lagi.
Meski sudah dibantah oleh Mario, namun Shane Lukas membenarkan keterangan soal dirinya yang bermain gitar di Mapolsek Pesanggrahan. Ia menyatakan saat itu sudah merasa pusing dan bingung, sehingga ia memutuskan untuk memainkan alat musik tersebut agar sedikit terhibur.
"Mengenai main gitar, pada saat itu sudah pusing, Yang Mulia, saya sudah bingung," ungkap Shane.
Akibat perbuatannya melakukan penganiayaan berat, Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa pasal serupa. Keduanya dijerat Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti