Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora terus bergulir dan jadi perhatian publik. Kini kasus tersebut telah masuk persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, terungkap sejumlah hal baru mengenai kasus itu. Salah satunya adalah munculnya dugaan kalau Mario Dandy memiliki senjata api yang digunakan untuk mengancam David Ozora ketika menganiayanya.
Pernyataan itu diutarakan oleh kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (13/6/2023).
Kecurigaan Melissa kalau Mario Dandy memiliki senjata api berasal dari keterangan David yang menyatakan ia sempat disuruh push up dan memeragakan sikap bertobat, sebelum dianiaya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan David Ozora, Hakim Mahkamah Agung Vonis AG 3,5 Tahun Penjara
"David itu mulai mengingat kejadian penganiayaan dan dia ceritakan ke kami. Dia ceritakan ke kami kenapa dia mau push up, kenapa dia mau sikap tobat. Itu karena dia ditodong senjata," ujar Melissa pada awak media.
Setelah mendapatkan cerita itu, Melissa mengaku langsung menghubungi penyidik Polda Metro Jaya untuk mengetahui kejelasan kepemilikan senjata api itu.
Menurut dia, jika memang senjata api itu benar ada, maka Mario Dandy bisa mendapatkan hukuman lebih berat lagi.
Namun, Melissa hanya bisa berpegang pada cerita kliennya. Ia tidak memiliki bukti pendukung lainnya mengenai dugaan penodongan yang dilakukan Mario Dandy, termasuk rekaman CCTV yang telah ia periksa sebelumnya.
Meski begitu, ia tetap berkeyakinan kalau senjata api itu memang benar ada. Pasalnya, mobil Jeep Rubicon yang dibawa Mario Dandy di hari penganiayaan sempat menghilang.
Baca Juga: Andreas Nahot Silitonga, Pengacara Mario Dandy yang Pepet Ayah David Soal Kasus Rafael Alun
Ia menduga, senjata api itu ada di mobil tersebut dan bisa saja langsung di sembunyikan atau dihilangkan.
Senada dengan Melissa, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina juga meyakini kalau senjata api memang ada. Karena itulah, ketika bersaksi di persidangan, ia meminta majelis hakim mengungkapnya. Terlebih, Mario Dandy tidak membantahnya.
"Saat saya sebut terkait ancaman dan senjata, terdakwa Mario Dandy tidak membantah. Artinya semakin menguatkan dugaan saya kalau hal itu benar. Tapi mari dibuktikan di pengadilan yang berjalan terbuka ini," ujar Jonathan di hadapan majelis hakim.
Selain senjata api, Jonathan juga mengungkapkan kalau anaknya menerima ancaman dari Mario Dandy melalui chat di telepon selularnya.
Dalam chat itu, lanjutnya, David menerima ancaman yang cukup parah. Salah satunya adalah mengancam akan melakukan penembakan.
"Dari hasil percakapan banyak yang sudah dihapus, tapi ada juga yang sudah di-capture. Ancamannya cukup parah karena disebut akan melakukan penembakan kepada David, bahkan disebut akan menggunakan Brimob untuk menyelesaikan David," kata Jonathan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan