"Tapi bahwa dalam bulan April, satu tahun lebih udah lewat itu munculah aduan itu. Itu lah saya hanya bisa menilai ‘kok setipis itu rasa persaudaraan-persaudaraan dan seterusnya dan komitmen-komitmen yang ada’," kata Sugeng.
Meski ada mengakui ada percakapan terkait di atas, Sugeng menekankan dirinya tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan AAFS.
"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Tapi kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual. Sekali lagi saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual," tutur Sugeng.
Kekinian Sugeng mengaku akan kooperatif mengikuti proses aduan yang sedang berjalan. Mulai dari aduan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga aduan masyarakat atau Dumas ke Bareskrim Polri. Ia bakal memenuhi undangan untuk melakukan klarifikasi.
"Sekali lagi kita kembali kepada materinya, materinya sekali lagi dalam suasana, dan awalnya bercanda-bercanda, bahkan sekali lagi kalau toh itu dikatakan sebagai pelecehan seksual verbal. Itu bisa diukur lah apakah itu berupa pelecehan, tapi sekali lagi saya menyerahkan ke aparat hukum karena sudah berupa Dumas pengaduan masyarakat, jadi itulah yang akan kita lakukan menunggu proses hukum, kita menghormati setinggi-tingginya proses hukum, bahkan juga melaporkan ke MKD," tandasnya.