Akui Pemerintah Ngutang Ratusan Miliar ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Kalau Hukum Sudah Menyatakan Ya Harus Dibayar

Rabu, 14 Juni 2023 | 10:48 WIB
Akui Pemerintah Ngutang Ratusan Miliar ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Kalau Hukum Sudah Menyatakan Ya Harus Dibayar
Akui Pemerintah Ngutang Ratusan Miliar ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Kalau Hukum Sudah Menyatakan Ya Harus Dibayar. [Instagram/mohmahfudmd]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar pertemuan dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait penagihan utang Rp 800 miliar kepada pemerintah.

Mahfud mengundang Jusuf Hamka untuk datang ke kantornya pada Selasa (13/6/2023).

"Saya undang beliau ke sini, karena saya resmi oleh presiden diminta untuk nanganin masalah utang-utang negara terhadap pihak swasta dan warga masyarakat," ujar Mahfud dikutip Rabu (14/6/2023).

Jusuf Hamka (Youtube: The Sungkars)
Jusuf Hamka (Youtube: The Sungkars)

Dalam pertemuan itu, Mahfud meminta sejumlah dokumen dan data terkait penagihan utang Jusuf Hamka ke pemerintah. Mahfud menyebut hukum sudah memutuskan negara harus membayar utang kepada Jusuf Hamka.

"Saya baru mendengar dokumen, minta data dan sebagainya kemudian juga saya akan konfirmasi dengan Kementerian Keuangan dan sementara dari penjelasan dan dokumen yang sama miliki memang kalau dari sudut ya negara punya utang," kata Mahfud.

"Terlepas dari kontroversi yang menyertai karena itu sudah putusan Mahkamah Agung sudah inkrah sampai PK," imbuhnya.

Mahfud menegaskan pemerintah akan mulai mempelajari dan mengurus utang kepada Jusuf Hamka. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait hal ini.

"Kalau hukum sudah menyatakan punya utang, ya harus bayar. Sejauh ini dokumennya memang negara punya utang," jelas dia.

Reaksi Menkeu

Baca Juga: Peran Tutut Soeharto dalam Sengketa 'Utang' Negara ke Jusuf Hamka

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal terlebih dahulu mempelajari lebih dalam dan detail terkait tagihan tersebut. Bendahara Negara ini menegaskan, bahwa berkaitan dengan keuangan negara, hal ini perlu dipelajari lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI