Suara.com - Sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
Dalam sidang itu, Jonathan Latumahina dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Adapun Jonathan adalah ayah dari David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy.
Akibat penganiayaan itu, David Ozora menderita luka parah hingga sempat koma dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Sidang di PN Jakarta Selatan itu diwarnai dengan sejumlah pernyataan kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga yang dinilai kontroversial.
Baca Juga: Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf Mario Dandy di Sidang, Ayah David Ozora: Gak Ada Maaf-Maafan!
Apa sajakah pernyataan tersebut? Berikut ulasannya.
Tuding Jonathan dalangi penahanan Rafael Alun
Setelah kasus penganiayaan terhadap David Ozora mencuat, terungkap kalau ayah pelaku Mario Dandy adalah Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun ketika itu adalah pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Ia sontak menjadi perhatian publik. Harta kekayaannya pun dikuliti habis di media sosial, sehingga terungkap kalau dirinya diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
Rafael Alun akhirnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Hukum (KPK), dan akhirnya ditahan atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Maju Sampai Mahkamah Agung, Permohonan Kasasi AGH Ditolak Sehingga Tetap Dibui 3,5 Tahun
Hal inilah yang menjadi poin pertanyaan Andreas Nahot pada Jonathan di persidangan. Ia mempertanyakan apakah ayah David Ozora itu berada di balik penahanan Rafael Alun.
"Apakah saudara saksi menjadi bagian dari yang melakukan upaya supaya ayah (Mario Dandy) juga terkena (kasus)?" terang kuasa hukum Mario Dandy.
Pertanyaan itu malah terasa aneh bagi Jonathan, alhasil ia tertawa kecil tatkala mendengar pertanyaan tersebut.
"Aneh banget, saya yang ngelaporin loh," jawab Jonathan Latumahina sambil tertawa.
Sebut kliennya telah empat kali tawarkan bantuan
Dalam kesempatan yang sama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Andreas mengatakan, kliennya telah empat kali menawarkan bantuan kepada David Ozora.
Ia menyebut, bantuan itu ditawarkan karena Mario Dandy merasa prihatin dan peduli pada David Ozora yang merupakan korban penganiayaannya.
Bantuan yang dimaksud adalah menanggung semua biaya pengobatan David Ozora di rumah sakit. Hal itu sudah disampai langsung ke ayah David, Jonathan Latumahina.
"Penawaran pertama ditawari dari kenalannya, kedua dari ibu Mario, ketiga dari ayah Mario dan keempat dari pengacaranya," katanya.
Bersyukur dengan perkembangan David Ozora
Meski menjadi kuasa hukum terdakwa, Andreas Nahot Silitonga juga sempat memberikan doa untuk kesehatan David Ozora, korban pengainayaan kliennya. Andreas juga mengaku bersyukur dengan kondisi David yang sudah mengalami perkembangan yang positif.
Namun menurut Jonathan Latumahina, kondisi fisik anaknya berubah setelah dianiaya Mario Dandy. Ia menyebut kini badan David makin kurus.
Menurut dia, bahu David sebelah kiri tinggi sebelah sehingga tidak leluasa dalam menjalankan berbagai aktivitas.
"Kalau fisik ada bahu sebelah kiri sekarang turun jadi miring, kemudian sebelah kiri enggak bisa seleluasa tangan kanan sehingga dia mengalami kesulitan untuk mandi dan dan memakai celana karena efek itu juga," ujar Jonathan Latumahina di hadapan majelis hakim.
Tak hanya itu, lanjut Jonathan, kini David juga mengalami amnesia atau lupa ingatan. Ia bahkan memanggil ayahnya dengan sebutan ‘mas’.
Kontributor : Damayanti Kahyangan