Deretan Pernyataan Kuasa Hukum Mario Dandy, Ada yang Bikin Ngelus Dada

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 14 Juni 2023 | 10:19 WIB
Deretan Pernyataan Kuasa Hukum Mario Dandy, Ada yang Bikin Ngelus Dada
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio saat tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).

Dalam sidang itu, Jonathan Latumahina dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Adapun Jonathan adalah ayah dari David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy.

Akibat penganiayaan itu, David Ozora menderita luka parah hingga sempat koma dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Sidang di PN Jakarta Selatan itu diwarnai dengan sejumlah pernyataan kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga yang dinilai kontroversial.

Apa sajakah pernyataan tersebut? Berikut ulasannya.

Tuding Jonathan dalangi penahanan Rafael Alun

Setelah kasus penganiayaan terhadap David Ozora mencuat, terungkap kalau ayah pelaku Mario Dandy adalah Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun ketika itu adalah pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Ia sontak menjadi perhatian publik. Harta kekayaannya pun dikuliti habis di media sosial, sehingga terungkap kalau dirinya diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.

Rafael Alun akhirnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Hukum (KPK), dan akhirnya ditahan atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf Mario Dandy di Sidang, Ayah David Ozora: Gak Ada Maaf-Maafan!

Hal inilah yang menjadi poin pertanyaan Andreas Nahot pada Jonathan di persidangan. Ia mempertanyakan apakah ayah David Ozora itu berada di balik penahanan Rafael Alun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI