Suara.com - Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, hadir sebagai saksi persidangan kasus penganiayaan yang dialami putranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Dalam sidang, ia memberikan kesaksian untuk melawan dua terdakwa penganiayaan David, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas. Ia juga cukup emosional saat mengungkap kebrutalan Mario Dandy yang sempat menyebabkan David koma berminggu-minggu.
Jonathan mengungkap bahwa David sempat diancam oleh Mario Dandy. Kepada hakim, Jonathan mengaku awalnya tidak mengetahui ancaman itu, sampai akhirnya ia membuka ponsel David dan membaca sendiri ancaman dari Mario Dandy.
"Apakah David ada menceritakan kepada saudara (Jonathan) soal apa dia punya musuh atau pernah menerima ancaman?" tanya hakim dalam sidang.
"Iya (Mario Dandy) mengancam (anak saya). Saya tahu setelah saya buka handphone David, sebelumnya tidak tahu (ada ancaman)." jawab Jonathan.
Jonathan kemudian melanjutkan ancaman Mario Dandy yang dinilainya sangat parah. Bagaimana tidak, anak Rafael Alun Trisambodo itu mengancam akan menembak David hingga menghubungi Brimob.
"Untuk ancamannya (Mario Dandy) cukup parah. Karena di situ disebutkan (Mario Dandy) akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," beber Jonathan.
Kebrutalan Mario Dandy tentu membuat Jonathan geram. Ia menegaskan bahwa aksi brutal penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David tidak bisa digantikan dengan apapun, bahkan hukuman sekalipun.
Profil Jonathan Latumahina
Baca Juga: TOK! Kasasi Ditolak, AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara Di Kasus David Ozora
Jonathan Latumahina merupakan salah satu anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).