Kantor Pemerintah hingga Perumahan Elite Masih Pakai Air Tanah, DRPD DKI Ingatkan Jakarta Tenggelam 2030

Selasa, 13 Juni 2023 | 19:41 WIB
Kantor Pemerintah hingga Perumahan Elite Masih Pakai Air Tanah, DRPD DKI Ingatkan Jakarta Tenggelam 2030
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, mengungkap masih maraknya penggunaan air tanah rutin di Ibu Kota. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, mengungkap masih maraknya penggunaan air tanah rutin yang tidak seharusnya di Jakarta. Mulai dari rumah susun (rusun), kantor pemerintah, hingga kompleks perumahan elit tak menggunakan air perpipaan.

Hal ini disampaikan Pandapotan saat rapat Komisi B DPRD DKI bersama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dan Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI, Selasa (13/6/2023). Ia mengaku mendapatkan temuan ini saat melakukan penyerapan aspirasi warga atau reses.

"Ini temuan reses. Itu rata-rata rumah susun, nggak tau gimana sistem pengelolaannya, apakah rumah susunnya pengelolaan air tanah, atau tidak sampai air pam, itu rata-rata punya persoalan bahwa mereka tidak bisa menikmati air minum," ujar Pandapotan.

Penggunaan air tanah ini, kata Pandapotan, bisa saja karena memang belum ada jaringan air perpipaan yang menjangkau lokasi tersebut.

Baca Juga: Legislator DKI Taufik: Stasiun LRT Velodrome Sebab Permukiman Warga Sekitar Banjir

Ia pun menyayangkan hal ini karena pada Agustus 2023 nanti akan ada larangan pemakaian air tanah untuk gedung-gedung tinggi di Jakarta.

"Saya tahu persis seperti di Marunda, karena di sana kan air PAM-nya belum sampai. Dia menggunakan air tanah, sementara kita mau melarang penggunaan air tanah," ucapnya.

Terlebih lagi, politisi PDIP itu menyebut masih ada juga kantor pemerintah yang menggunakan air tanah. Namun, ia tak merinci di mana saja lokasinya.

"Bagaimana kita menegur instansi lain atau gedung lain, sementara gedung-gedung kita (pemerintah) masih menggunakan air tanah. Jadi saya pikir semua aset pemda tidak boleh menggunakan air tanah," ucapnya.

Tak hanya rusun dan kantor pemerintah, kompleks perumahan elit seperti yang dibangun salah satu pengembang besar Agung Podomoro Land juga dicurigainya masih menggunakan air tanah. Pandapotan meminta dilakukan pengawasan ketat atas hal ini.

Baca Juga: PSI: Perbaikan Kualitas Udara Jakarta Perlu Kebijakan Lintas Sektor, Jangan Seperti Anies yang Kampanye Lewat Formula E

"Boleh dicek Agung Podomoro itu sistem penggunaan airnya. Saya mau tanya PAM. berapa kubik air masuk ke sana? Kan dari situ kita ketahui kebutuhannya sama yang masuk. Berarti kalau kebutuhannya lebih besar dari yang masuk, berarti ada penggunaan air tanah," tuturnya.

Karena itu, Pandapotan meminta agar PAM Jaya segera melakukan koordinasi dengan rusun, pengembang, hingga kantor pemerintah yang menggunakan air tanah untuk segera melakukan penyambungan air perpipaan.

Ia pun mengingatkan potensi Jakarta tenggelam pada tahun 2030 seperti yang disampaikan Presiden Amerika Serikat Joe Biden karena penurunan muka air tanah. Jika tak ada tindak lanjut, Pandapotan menyebut maka prediksi itu bisa saja terjadi.

"Karena ini nggak main-main pak, yang dikatakan pak Joe Biden. Joe Biden saja sudah memperhitungkan air tanah. Jakarta tenggelam. Jakarta tenggelam ini karena bahwa tanah kita udah keropos," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI