Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan kejanggalan dalam harta kekayaan yang dimiliki Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
Reihana sebelumnya, harus mendatangi KPK sebanyak dua kali untuk memberikan klarifikasi atas kekayaannya yang sebelumnya diduga janggal.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap, sebagian kekayaan Reihana berasal dari almarhum suaminya yang berprofesi sebagai dokter spesialis.
"Dia dapat harta banyak, satu dari warisan suaminya. Dulu suaminya itu dokter spesialis top. Dan dia dapat pemberian kendaraan untuk suaminya dari rumah sakit," kata Pahala di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Selasa (13/7/2023).
Baca Juga: Telusuri Harta tak Wajar Reihana, KPK Telisik Proyek di RSUDAM Lampung
Reihana juga memiliki uang tunai Rp 4 miliar pemberian dari almarhum suaminya.
Kemudian rumah di Jakarta, dan sejumlah aset lainnya, peninggalan dari suaminya.
Selain itu, Reihana juga pernah menjabat sebagai pelaksana tugas direktur sebuah rumah sakit di Lampung.
Selama menjabat, dia mendapatkan gaji Rp 100 juta setiap bulan.
"Masuk di akal, dia punya harta Rp 2 miliar setahun. Kira-kira itu. Jadi saya sampaikan enggak ada apa-apa," kata Pahala.
Baca Juga: Reihana Diperiksa KPK, Arinal Djunaidi: Jangan Suudzon Mungkin Minggu Depan Saya Dipanggil KPK
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana, dia mempunyai kekayaan Rp 2,7 miliar.
Dia dipanggil sebanyak dua kali, pertama pada Senin 8 Mei 2023, dan Senin 22 Mei 2023.
Reihana harus berurusan dengan KPK, karena gaya hidup mewahnya yang disoroti publik. Kemudian, dia juga diketahui menjabat sebagai sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung selama 14 tahun.