Suara.com - CEO PT Indodax Oscar Darmawan memastikan sistem milik perusahaannya aman. Pelaku penipuan menurutnya hanya mencatut nama PT Indodax bukan melakukan serangan digital terhadap sistem.
"Para tersangka tidak mengubah dan tidak menyerang sistem dari pada Indodax. Jadi sistem Indodax selalu aman dan kami tetap menjaga sistem supaya member Indodax tidak mengalami kerugian apapun," kata Oscar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, Oscar menegaskan akan melaporkan pihak-pihak lain yang mencoba melakukan penipuan dengan mencatut nama PT Indodax. Langkah tersebut diambil demi menjaga kepercayaan 5,8 juta member.
"Kami akan menindak orang-orang secara langsung maupun tidak langsung menggunakan nama Indodax. Apalagi orang-orang yang berusaha menggunakan nama kami untuk menargetkan member Indodax yang percaya pada perusahaan kami," ujarnya.
Catut Nama Indodax
Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus penipuan investasi kripto dengan kerugian korban mencapai ratusan juta. Kedua tersangka melakukan aksi kejahatannya dengan mencatut nama PT Indodax.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut kedua tersangka masing-masing berinisial L (52) dan B (22). L ditangkap di Sedenreng Rappang, Sulawesi Selatan pada 2 Mei 2023. Sedangkan B ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 17 Mei 2023.
"Keuntungan dari tersangka L lebih kurang Rp25 juta, sedangkan tersangka B lebih kurang Rp600 juta," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Dalam melancarkan aksi kejahatannya, lanjut Auliansyah, kedua tersangka membuat akun media sosial yang seolah-olah menyerupai akun resmi milik PT Indodax. Meski menggunakan modus yang sama, kedua tersangka menurut Auliansyah tidak memiliki hubungan atau saling mengenal.
"Modus operandi yang dilakukan saudara L ini masih konvensional, tipu-tipu dengan mengiming-imingkan keuntungan besar dalam jangka waktu dekat," jelas Auliansyah.