Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa pihak yang menikahkan siri anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf alias BY dengan istri mudanya berinisial M (30). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami terkait laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah tidak menyebut inisial dan kapan saksi tersebut akan diperiksa.
"Saya hanya diinformasikan terkait dengan rencana pemeriksaan orang yang menikahkan. Lain-lain belum diinfo," kata Nurul kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Kasus dugaan KDRT ini awalnya dilaporkan M ke Polrestabes Bandung pada November 2022 lalu. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditipidum Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat itu mengklaim penyidik masih mendalami laporan tersebut.
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) lalu.
Selain dilaporkan ke pihak kepolisian, Bukhori juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin (22/5/2023).
Kuasa hukum M, Srimiguna berharap laporan kliennya tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
"Supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan. Kemudian alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," kata Srimiguna usai membuat laporan di ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Adapun, lanjut Srimiguna, pengaduan ke MKD dilakukan sebagai upaya meminta keadilan. Laporan ini dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Kami lakukan pengaduan tersebut, masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan. Hari ini kami melaporkan dan laporan kami baru aja diterima, ini tadi baru diterima," katanya.