Suara.com - Bank Yakin Makmur (Yama) turut menjadi sorotan dalam tuntutan Jusuf Hamka ke negara atas hutang senilai Rp800 miliar. Jusuf Hamka menagih pemerintah terkait perusahaan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP).
Utang tersebut diklaimnya sebagai kesepakatan antara PT CMNP dan pemerintah berupa deposito dan giro di Bank Yama. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum memenuhi permintaan Jusuf karena masih menelitinya lebih lanjut.
Pemerintah menyinggung afiliasi CMNP dan Bank Yama adalah alasan penagihan itu belum dibayarkan. Sri Mulyani justru menduga tiga perusahaan Grup Citra yakni CMNP berutang kepada pemerintah dan terjerat skandal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun tuduhan ini dibantah oleh Jusuf Hamka.
Berkaitan dengan kasus utang piutang tersebut, menarik membahas Bank Yama. Berikut ini profil Bank Yama yang disinggung dalam pusaran utang pemerintah ke Jusuf Hamka.
Baca Juga: Sosok Rionald Silaban, Orang Terkaya Anak Buah Sri Mulyani, Dibilang Asbun oleh Jusuf Hamka
Bank Yama ikut terdampak likuidasi karena krisis moneter yang terjadi tahun 1998. Saat ini, bank tersebut sudah tidak ada.
Bank ini didirikan oleh Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto. Putri pertama dari Presiden ke-2 RI Soeharto ini mendirikan bank tersebut diperkirakan pada Oktober 1988. Alasannya, pemerintah mengeluarkan kebijakan liberalisasi perbankan melalui Paket Oktober 1988.
Kemudian pada Oktober 1995, Bank Indonesia (BI) memberi pertanda adanya masalah pada Bank Yama. BI menjelaskan Bank Yama memerlukan bantuan teknis dan manajemen dari bank lain.
Hal itu bertujuan untuk membenahi manajemen sekaligus operasional. Namun, tidak ada informasi lebih lanjut terkait permasalahan yang dimaksud BI.
Setelah Soeharto lengser, Bank Yama terungkap telah memberikan pinjaman besar kepada stasiun TV milik Tutut, TPI. Pinjaman yang cukup besar juga diberikan kepada Chandra Asri, sebuah perusahaan petrokimia kontroversial yang melibatkan adiknya, Bambang Trihatmodjo dan dipimpin temannya yang merupakan pengusaha.
Baca Juga: Hitung-hitungan Utang Jusuf Hamka vs Pemerintah, Mana yang Lebih Besar?
Nominal pinjaman tersebut tidak dipublikasikan. Namun, usai peminjaman itu Bank Yama mendapat masalah. Oleh sebab itu, BI kemudian menunjuk Bank Negara Indonesia (BNI) untuk membenahi Bank Yama.
Upaya tersebut gagal dan Bank Yama terbelit permasalahan. Akhirnya, Sudono Salim diminta untuk menstabilkan bank milik Keluarga Cendana itu pada Mei 1997.
Sudono Salim memiliki bank swasta yakni Bank Central Asia (BCA). Tutut juga memiliki porsi 30% saham atas bank tersebut. BCA pun menangani Bank Yama dan mengambil 25% sahamnya.
Awalnya, langkah ini berhasil karena tidak terjadi penarikan uang secara besar-besaran oleh nasabah. Namun beberapa saat kemudian krisis menjadi parah dan upaya tersebut tidak berhasil.
Akhirnya 10 bulan pasca Soeharto turun, pada 13 Maret 1999 pemerintah menutup Bank Yama bersama 37 bank swasta lainnya. Penutupan ini menjadi polemik saat ini antara pemerintah dan Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka menyampaikan CMNP memiliki deposito di Bank Yama. Namun perusahaan itu tidak memperoleh ganti rugi dari pemerintah.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma