Suara.com - Formasi CPNS 2023 yang dibuka September sebanyak lebih dari 1 juta. Direncanakan total formasi nantinya 80 persen terdiri dari non ASN atau pemerintah dengan perjanjian kerja. Lalu, 20 persen sisanya untuk fresh graduate.
Formasi CPNS 2023 yang dibuka September ini masih dalam tahap pengajuan kepada presiden oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sehingga kemungkinan masih akan ada perubahan. Total kebutuhan nasional ASN 2023 yang sudah terdata adalah sebanyak 1.030.751. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- 15.858 CPNS dosen
- 18.595 tenaga teknis lain.
- 6.472 PPPK dosen
- 12.000 PPPK tenaga guru
- 12.719 PPPK tenaga kesehatan
- 15.205 PPPK tenaga teknis lain.
Di samping itu ada kebutuhan untuk pegawai di setiap daerah, di antaranya CPNS untuk guru dan tenaga kesehatan. Rincian formasi CPNS 2023 yang dibuka September untuk daerah kurang lebih sebagai berikut:
- 580.202 PPPK guru
- 327.542 PPPK tenaga kesehatan
35.000 PPPK tenaga teknis lainnya - Alokasi PNS lulusan kedinasan sebanyak 6.259 orang.
Struktur Formasi CPNS 2023
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran LPDP 2023 Tahap 2 Mulai Minggu Ini
Kebutuhan CPNS 2023 yang sudah disampaikan oleh menteri pendayaguaan aparatur negara disusun berdasarkan data struktur organisasi, anslisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan CPNS, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.
Tak hanya itu, pemerintah juga mempertimbangkan statistik penerimaan tahun 2022. Kebutuhan guru pada tahun 2022 sebanyak 700.000 guru, tetapi hanya ada 319.029 pendaftar untuk mengikuti tes formasi PPPK guru. Dari total jumlah pendaftar tersebut, yang lolos hanya 250.000 pendaftar.
Jadwal seleksi CPNS 2023
Awalnya pembukaan untuk seleksi CPNS 2023 akan dibuka awal Juli, tetapi diundur jadi September karena belum ada fiksasi perihal formasi. Seperti yang diungkapkan di atas, ditemukan data kebutuhan formasi CPNS yang seharusnya sudah selesai tahun 2022 tapi tidak memenuhi ekpektasi.
Informasi resmi formasi CPNS 2023 yang dibuka September dapat dilihat kapan saja melalui situs publikasi resmi Kemenpan-RB dan BKN.
Baca Juga: Pendaftaran LPDP 2023 Tahap 2 Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya
Sebagai persiapan, Anda bisa menyiapkan beberapa dokumen yang jadi persyaratan pendaftaran CPNS 2023 terlebih dahulu. Secara umum, persyaratan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun, maksimal 25 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, dan anggota kepolisian.
- Tidak sedang aktif menjabat sebagai calon PNS, Prajurit TNI, PNS, maupun anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota partai.
- Memiliki kualitas pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
Demikian itu informasi formasi CPNS 2023 yang dibuka September.
Kontributor : Mutaya Saroh