3 Kasus yang Jerat AKBP Achiruddin: Penganiayaan hingga Gratifikasi, Hukuman Makin Berat?

Selasa, 13 Juni 2023 | 14:10 WIB
3 Kasus yang Jerat AKBP Achiruddin: Penganiayaan hingga Gratifikasi, Hukuman Makin Berat?
Kompol Achiruddin Hasibuan. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berupa solar sebanyak 1,6 ton, 3 tangki besar dan lain sebagainya. Dikatakan oleh Kombes Teddy, pihaknya masih akan terus mendalami soal penjualan BBM subsidi ke industri yang diduga dilakukan pengelola gudang BBM ilegal itu.

Gratifikasi Gudang Solar

AKBP Achiruddin juga menjadi tersangka kasus gratifikasi penyalahgunaan BBM jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia diduga menerima gratifikasi dari PT ANR sebesar Rp7,5 juta per bulan.

Suap itu diketahui sebagai pengembangan aset pribadinya yang beberapa waktu lalu sempat viral. Polisi lantas menggeledah rumahnya hingga disita sejumlah barang bukti. Mulai dari buku tabungan, transaksi keuangan, rekening koran, kuitansi pembayaran, sampai STNK.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI