Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP, Ganjar Pranowo menjawab isu kalau dirinya meneken kontrak politik semisal nantinya terpilih menjadi presiden 2024. Isu yang dimaksud ialah PDIP dapat menentukan penunjukan menteri di posisi strategis.
Ganjar menegaskan kalau pemilihan menteri itu merupakan hak prerogatif presiden terpilih.
Isu itu dijawab Ganjar usai menghadiri pembukaan Seleksi Magang Jepang Tahun 2023 di Disnakertrans Pemprov Jateng, Kota Semarang, dikutip Selasa (13/6/2023).
"Kabinet ya ditentukan oleh Presiden, wong prerogatif kok," kata Ganjar.
Melansir laman komisiyudisial.go.id, dalam literatur hukum tata negara hak prerogatif presiden adalah kekuasaan istimewa yang dimiliki oleh seorang presiden tanpa dapat dicampuri oleh lembaga lainnya.
Salah satu contoh hak prerogatif presiden adalah mengangkat menteri tanpa campur tangan lembaga lain, termasuk partai.
Namun demikian, seseorang harus memenuhi syarat dan ketentuan untuk bisa diangkat menjadi menteri berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Isu dari Ade Armando
Isu itu pertama kali dihembuskan oleh politisi PSI Ade Armando. Ia menyebut kalau Ganjar sudah meneken kontrak politik dengan PDIP.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Ganjar Pranowo Capres Terlemah, Karena Hal Ini!
Salah satu isi dari kontrak politik yang dimaksud ialah Ganjar menyetujui kalau PDIP yang menentukan penyusunan kabinet.