Diungkap Sang Ayah, Asuransi Sempat Ditolak RS gegara Polisi Sebut David Ozora Picu Perkelahian dengan Mario Dandy

Selasa, 13 Juni 2023 | 12:23 WIB
Diungkap Sang Ayah, Asuransi Sempat Ditolak RS gegara Polisi Sebut David Ozora Picu Perkelahian dengan Mario Dandy
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat bersaksi di sidang kasus Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, bercerita sempat ditolak oleh pihak rumah sakit sewaktu mengurus asuransi anaknya pasca dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo.

Momen itu diceritakan Jonathan saat bersaksi di sidang Mario dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).

Jonathan awalnya merasa aneh usai ditolak saat mengurus asuransi David. Dia menyebut asuransi David itu ditolak pihak rumah sakit karena ada dugaan pelanggaran.

"Ketika urus asuransi ditolak oleh pihak asuransi. Kemudian di situ saya lihat ini yang bikin ditolak admin rumah sakit. Ada klausul yang melanggar," ucap Jonathan.

Baca Juga: TERBONGKAR! Isi Obrolan Mario Dandy Cs Di Polsek: Tenang Diurusin Bapak, Paling Cuma Kena 2 Tahun 8 Bulan

Ayah Cristalino David Ozora Latumahina, Jonathan Latumahina saat menghadiri sidang perdana Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Jonathan mengaku akan mengawal terus kasus ini dan berharap Dandy mendapatkan hukuman maksimal. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Ayah Cristalino David Ozora Latumahina, Jonathan Latumahina saat menghadiri sidang perdana Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Jonathan mengaku akan mengawal terus kasus ini dan berharap Dandy mendapatkan hukuman maksimal. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Jonathan lalu menanyakan hal itu lebih lanjut kepada pihak rumah sakit. Hasilnya, David disebut telah memulai perkelahian sehingga tidak bisa menggunakan asurasi.

"Ditolak karena yang memulai perkelahian adalah David," jelas Jonathan.

Merasa tak terima, Jonathan menanyakan hal itu lebih detail kepada pihak rumah sakit. Ternyata pihak rumah sakit mendapat keterangan David memicu perkelahian dari kepolisian.

"Saya tanya, 'siapa yang nulis? Siapa yang tulis ini? Bukan dari kita pak, iyaa siapa? Dari Polsek, Pak'. Saya tanya, 'Orangnya tahu nggak? Nggak Pak, tapi kalau kronologi seperti ini dari kepolisian'," kata Jonathan.

"Akhirnya kita urus itu dibantu sama Melissa Anggraeni, lawyernya David. Kebetulan waktu itu dia di sana, kemudian dari pihak rumah sakit baru bisa approve asuransi," imbuhnya.

Baca Juga: Ayah David Ozora Bongkar Isi Obrolan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG di Polsek: Tenang, Nanti Diurusin Bapak

Terkait perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI