Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Santoso mengingatkan Johnny G. Plate untuk benar-benar membongkar kasus korupsi BTS, apabila dirinya bersungguh ingin menjadi justice collaborator atau JC dalam kasus itu.
Santoso mengatakan untuk menjadi JC ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Johnny G Plate.
"Dan kalau syaratnya dipenuhi oleh yang bersangkutan bahwa beliau bisa jadi JC maka menjadi kewajiban yang bersangkutan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi mega skandal BTS ini," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Santoso melihat ada peluang besar kasus korupsi itu terbongkar apabila Plate mau bicara blak-blakan sebagai JC. Menuritnya kasus itu memang harus terbongkar.

"Apa yang jadi kendala sehingga kasus ini belum terbongkar dan yang bersangkutan jadi JC saya yakin akan disampaikan oleh yang bersangkutan siapa saja yang terlibat mega korupsi BTS ini," kata Santoso.
Siap jadi Justice Collaborator
Sebelumnya diberitakan, Johnny G Plate disebut bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Pernyataan soal kesedaiaan menjadi JC itu diungkapkan pengacara Johnny Plate, Achmad Cholidin.
Dia mengatakan Johnny Plate akan membuka kasus ini seluas-luasnya, termasuk menyebut semua nama dari internal Kominfo yang terlibat. Ia menilai selama ini jaksa hanya mengusut dari pihak vendor swasta.
"Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator," kata Achmad Cholidin seperti dikutip dari Antara, Senin kemarin.
Baca Juga: 5 Fakta Johnny G Plate Diduga Terlibat Kasus TPPU: Siap Jadi Justice Collaborator
"Kalau ada berita-berita, pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya, Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insyaallah siap," jelasnya.