Mereka mengadukan pelaku serangan itu dengan Pasal 30, Pasal 32 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jonto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal-pasal itu dipakai menjerat pelaku serangan digital karena telah menyebabkan terganggunya kegiatan jurnalistik Narasi.
Jenis Serangan Digital
Untuk memahami perisitiwa yang dialami Sasmito, Busyro, Bambang dan NarasiTV, ahli forensik digital yang diwawancara IndonesiaLeaks menjelaskan, ada tiga cara serangan dan penyadapan terhadap target. Pertama, ada serangan yang dikenal dengan loophole intercept (LI).
Serangan ini harus terkoneksi dengan internet dan jaringan Base Transceiver Stasion (BTS). Perangkat tersebut akan terhubung dengan monitor center untuk memantau gerakan target. Mulai dari maps, lokasi menerima jaringan internet dan telepon.
Narasi TV terindikasi terkena serangan dengan skema Loophole interncept. Sumber IndonesiaLeaks yang bekerja di salah satu perangkat telekomunikasi menyatakan kepolisian dengan mudah meminta penyedia layanan/provider untuk meretas melalui jaringan seluler.
Saat ini upaya gampang untuk menyadap, yakni Kepolisian meminta provider untuk diambil alih seluruh perangkat gawai target.
Dalam dokumen yang diperoleh oleh IndonesiaLeaks, ada beberapa provider seperti Telkomsel, XL, Indosat yang digunakan kepolisian untuk mengambil alih dan menyerang kru NarasiTV.
Proses itu pun dimulai dengan berkirim surat ke penyedia seluler, setelah itu monitoring center, hingga take over WhatsApp. Dokumen yang diperoleh IndonesiaLeaks juga menyebutkan polisi yang terlibat yakni satuan Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Melacak Jejak Bawah Tangan Pegasus 'Senjata Pembungkam Massa' di Indonesia
Dalam laman penelusuran situs pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri pernah tercatat memesan alat surveilance. Pada laman Layanan Pengadaan, tercatat membuka tender pengadaan peralatan dan materiil khusus Direktorat Intelkam (zero click instrucsion system) yang diadakan oleh Polda Metro Jaya pada 2017.