Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengungkap isi obrolan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan terdakwa anak AG (15) ketika ditangkap polisi di Polsek Pesanggarahan.
Keterangan itu disampaikan Jonathan saat bersaksi di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023). Mario dan Shane duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini.
Jonathan mengaku mendapat isi obrolan Mario dkk di kantor polisi itu dari saksi Rudy Setiawan dan saksi Natalia Puspitasari. Pada saat itu, Jonathan menyebut Natalia dan Rudy berada di Polsek Pesanggarahan.
"Obrolan di mana?" tanya Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono.
"Obrolan di Polsek," kata Jonathan.
"Saudara dapat info dari?" cecar Hakim Alimin lagi.

"Dari saksi," jawab Jonathan.
"Saksi ini siapa?" tanya Hakim Alimin kemudian.
"Pak Rudy sama Bu Natalia," kata Jonathan.
Baca Juga: Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Permohonan Shane Lukas Ditolak Hakim!
Hakim Alimin pun memperdalam isi obrolan Mario dkk yang disinggung oleh Jonathan. Dari keterangan Jonathan, Mario meminta Shane dan AG untuk tetap tenang meski ditangkap polisi.