Suara.com - Penasihat hukum Shane Lukas memohon kepada majelis hakim agar sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dipisah dengan Mario Dandy Satriyo.
Hal itu disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Shane dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).
Persidangan baru saja dibuka oleh Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono. Shane dan Mario sudah duduk di kursi terdakwa.
Tak lama setelah sidang dibuka, pengacara Shane memohon agar majelis hakim sidang digelar secara terpisah.
"Kami meminta dan memohon supaya majelis memisahkan persidangan ini," ujar tim hukum Shane.
Tim hukum Shane meminta sidang dipisah karena khawatir tidak mendapat kebebasan untuk menyampaikan pertanyaan kepada saksi yang diperiksa di sidang hari ini.
"Jadi kami tidak mau terpengaruh pemeriksaan ini khusus ke pasal pokok perkara. Sehingga tidak ada kebebasan, kami untuk mencari kebenaran materil di persidangan ini," kata tim hukum Shane.
Hakim Alimin pun menanyakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terkait permohonan tersebut. Dalam hal ini, jaksa meminta majelis hakim tetap menggabungkan persidangan.
"Kami minta untuk pemeriksaan saksi digabung majelis. Mengingat saksi dan ahli yang kami panggil ini kalau sudah dua kali dipanggil, takutnya kami susah menghadirkan lagi," ucap jaksa.
Baca Juga: Ayah David Ozora Siap Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini
Usai mendengar tanggapan jaksa, Hakim Alimin memutuskan sidang Mario dan Shane tetap digabung. Majelis hakim menjamin hak tim hukum Shane untuk menggali keterangan saksi di sidang.