Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 Berhasil Melampaui Target

Selasa, 13 Juni 2023 | 10:17 WIB
Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 Berhasil Melampaui Target
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam rapat paripurna, Senin (12/06/2023). (Dok: Pemprov Jateng)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - berkat upaya pemerintah pada era kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Gus Yasin, dalam melakukan optimalisasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah, pada 2022 berhasil melampaui target.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam rapat paripurna, Senin (12/06/2023) dengan agenda jawaban Gubernur Jawa Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jawa Tengah, Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah, tahun anggaran 2022 di Gedung Berlian.

Taj Yasin memaparkan, di bidang pajak kendaraan bermotor, keberhasilan perolehan pendapatan dilakukan melalui perluasan basis pelayanan. Selain memberi kemudahan masyarakat dalam membayar pajak daerah, juga dilakukan pemutakhiran data objek dengan pengembangan sistem informasi.

"Di bidang retribusi, dilakukan perbaikan regulasi dan validasi roadmap pemetaan objek kekayaan daerah, untuk mengoptimalkan perolehan PAD serta rencana penyesuaian tarif retribusi," kata pria yang akrab disapa Gus Yasin ini.

Baca Juga: Kontrak Politik Ganjar Bikin Riuh, Menteri Dipilih Partai, Apa Kata PDIP?

Di bidang pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lanjutnya, dilakukan perbaikan tata kelola dan perubahan kelembagaan BUMD menjadi Perseroda. Kelembagaan diubah, agar lembaga lebih profesional dalam mengelola proses bisnisnya.

"Upaya ini menunjukkan keberhasilan, yaitu realisasi PAD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 16,264 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 1,569 triliun dibandingkan dengan tahun anggaran 2021," katanya.

Wagub merinci, pendapatan daerah dari sektor pajak daerah terealisasi 98,04 persen, retribusi daerah 105,37 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen dan PAD dari sumber lainnya yang sah sebesar 122,33 pesen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI