Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, akan memberi kesaksian dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya Selasa (13/6/2023).
Adapun yang duduk sebagai terdakwa di sidang ini adalah Mario Dandy Satriyo dan dan Shane Lukas.
Kehadiran Jonathan di persidangan dikonfirmasi oleh pengacara David, Melissa Anggraeni. Menurut Melissa, Jonathan sudah siap untuk memberikan kesaksian.
"Ayah david akan bersaksi. Seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," ujar Meliisa kepada wartawan.
Baca Juga: Ayah David Ozora Ngaku Bakal Jemput Mario Dandy Andai Keluar dari Bui, Apa Motifnya?
Sementara paman David yakni Rustam Hatala akan bersaksi di sidang selanjutnya pada Kamis (15/6/2023).
Melissa mengatakan, kesaksian dari pihak keluarga David akan membuat terang perkaran yang sedang disidangkan.
"Keseluruhan saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwa terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas," kata Melissa.
Untuk diketahui, dalam perkara ini jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.