Kejagung Periksa Pengusaha Berinisial SJS Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo

Senin, 12 Juni 2023 | 22:26 WIB
Kejagung Periksa Pengusaha Berinisial SJS Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo
Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung RI memeriksa pengusaha berinisial SJS terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebut SJS diperiksa dengan status sebagai saksi.

Menkominfo Johny G Plate seusai diperiksa di Kejagung RI. (Suara.com/Yaumal)
Menkominfo Johny G Plate seusai diperiksa di Kejagung RI. (Suara.com/Yaumal)

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara enam tersangka yaitu Johnny G Plate selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Selain itu ada juga Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, dan Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.

"SJS selaku wiraswasta/pengusaha," kata Ketut kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Pada Rabu (7/6/2023) Kejaksaan Agung RI juga telah memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata terkait kasus ini. Ia diperiksa sebagai saksi untuk ketiga kalinya.

Seusai diperiksa Isa enggan menjawab sederet pertanyaan yang dilayangkan awak media. Salah satunya menyangkut pencairan anggaran proyek BTS hingga 100 persen dengan nilai Rp10 triliun.

"Nanti, nanti ya," singkatnya.

Selain Isa ada 11 saksi lain yang diperiksa dalam perkara tersebut. Namun, nama Isa tidak tercantum dalam keterangan tertulis yang diberikan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah di Kelapa Gading, Lacak Aset Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Adapun kesebelas saksi yang diperiksa satu di antaranya ialah Gregorius Alex Plate adik kandung tersangka mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Alex juga diperiksa untuk ketiga kalinya dalam perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI