KPK akan Kembangkan Kasus Rafael ke Dugaan Suap Demi Menjerat Pihak Lain

Senin, 12 Juni 2023 | 20:21 WIB
KPK akan Kembangkan Kasus Rafael ke Dugaan Suap Demi Menjerat Pihak Lain
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Senin (12/6/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI