2 Asisten Luhut Disebut Provokatif saat Bersaksi di Sidang, Fatia KontraS: Mendingan Ganti yang Lebih Ahli

Senin, 12 Juni 2023 | 17:34 WIB
2 Asisten Luhut Disebut Provokatif saat Bersaksi di Sidang, Fatia KontraS: Mendingan Ganti yang Lebih Ahli
2 Asisten Luhut Disebut Provokatif saat Bersaksi di Sidang, Fatia KontraS: Mendingan Ganti yang Lebih Ahli. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanty menyarankan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengganti staf komunikasinya.

Hal itu disampaikan Fatia setelah persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (12/6/2023). Adapun agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa.

Dua orang saksi yang dihadirkan adalah Asisten bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono dan Staf media internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo.

"Usul saya kepada Pak Luhut mendingan ganti staf komunikasi yang lebih ahli aja," ucap Fatia kepada wartawan.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia KontraS Batal Laporkan Hakim Sidang Kasus Lord Luhut ke KY, Kenapa?

Menurut Fatia, kedua staf komunikasi ini menjadi titik awal pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut. Fatia menyebut ada ketidakcermatan keduanya dalam memberikan laporan kepada atasannya.

Keduanya ternyata tidak melampirkan data serta dokumen hasil riset mengenai konten Intan Jaya yang menjadi dasar Haris Azhar dan Fatia dilaporkan ke kepolisian.

"Kalau misalkan staf yang baik menurut saya mereka harus menampilkan data yang profesional sesuai dengan algoritma sesuai data yang terlampir dalam internet," ucap Fatia.

Saksi Provokatif

Dalam persidangan, Haris dan Fatia sama-sama menolak kesaksian Asisten Bidang Media Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widyastono.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Kompak Tolak Kesaksian Asisten Luhut di Sidang: Tidak Konsisten dan Memprovokasi

Keterangan itu disampaikan Haris dan Fatia seusai mendengar kesaksian Singgih dalam persidangan, Senin (12/6/2023) di PN Jaktim. Haris menilai banyak keterangan Singgih yang tidak sesuai dengan fakta

"Kalau dari keterangan-keterangan saudara saksi ada banyak hal yang saya anggap tidak masuk akal dan tidak bisa menjelaskan fakta-fakta yang dituduhkan kepada saya," ucap Haris.

Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono saat bersaksi di sidang kasus Haris Azhar dan Fatia KontraS di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)
Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono saat bersaksi di sidang kasus Haris Azhar dan Fatia KontraS di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

"Artinya menolak keterangan saksi ini ya?" tanya Ketua Hakim Cokorda mempertegas.

"Saya menolak, udah ngerti-lah Pak Hakim," jawab Haris.

Sementara itu, Fatia menilai jawaban Singgih selama persidangan tidak konsisten. Terkhusus jawaban mengenai kerugian materil yang dialami Luhut berbeda dengan apa yang tertera di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Bahwa memang banyak keterangan dari saudara saksi di sini yang tidak konsisten dengan BAP sebelumnya," tutur Fatia.

Selain itu, Fatia juga menilai Singgih sudah memprovokasi Luhut lewat memberikan link video tentang Intan Jaya, Papua. Hingga akhirnya Luhut merasa sudah dicemarkan nama baiknya oleh Haris dan Fatia.

"Jadi intinya menurut keterangan saudara tidak benar?" ucap Hakim Cokorda.

"Iya menurut saya tidak benar, pada akhirnya hal tersebut menjerumuskan memperlihatkan dan memprovokasi saudara Luhut untuk melihat bahwa ini adalah pencemaran begitu," jelas Fatia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI