Duduk Perkara Sugeng NasDem Dilaporkan soal Pesan Cabul, Ngaku Bercanda

Farah Nabilla
Duduk Perkara Sugeng NasDem Dilaporkan soal Pesan Cabul, Ngaku Bercanda
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.[dpr.go.id]

Eks anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS melaporkan Sugeng Suparwanto atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto kini didera isu bak bola panas terkait laporan pelecehan seksual verbal yang dilayangkan oleh anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS.

Laporan AAFS kini tengah diterima Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Bareskrim Polri.

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman bersamaan dengan Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam mengaku pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menyatakan laporan telah memenuhi syarat formil.

Duduk perkara AAFS laporkan Sugeng Suparwoto: Gegara pesan cabul

Baca Juga: Balita 2 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Bapak Kos di Kaltim, Ibu Korban Sempat Diancam Jika Lapor Polisi

AAFS menuding Sugeng mengirim pesan cabul kepadanya melalui pesan WhatsApp.

Sugeng dalam keterangannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). mengaku dirinya urung bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan.

Sugeng lebih lanjut turut mengungkap bahwa AAFS menyertakan bukti percakapan WhatsApp yang disimpan melalui tangkapan layar. Percakapan tersebut diduga memuat unsur pencabulan verbal.

Terkait dengan benar tidaknya pelecehan tersebut, Sugeng mengaku tak pernah bersentuhan fisik sama sekali dengan AAFS. Ia juga menilai bahwa kabar tersebut melakukan framing terhadap dirinya atas tudingan pelecehan seksual verbal.

Sugeng menilai bahwa ia telah diisukan sedemikian rupa seolah-olah melakukan pelecehan seksual.

Baca Juga: MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Lebih lanjut, pesan tersebut berbunyi ‘foto dong’ saat AAFS mengabarkan bahwa dirinya tengah mandi.

Sugeng mengingat bahwa percakapan tersebut terjadi pada pada Maret 2022.

Sugeng mengaku hanya bercanda

Terkait pesan berbunyi 'foto dong', Sugeng mengaku hanya bermaksud bercanda dan tak ingin melecehkan pelapor secara seksual.

"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," kata Sugeng di depan wartawan.

Sugeng juga mengungkap bahwa pelapor kenal dekat dengan dirinya bak adiknya sendiri. Adapun pelapor ternyata merupakan rekan satu partai dan satu dapil dengan Sugeng.

Sugeng mengaku ia dan pelapor kenal dekat dan kerap memberikan dukungan moril.

"Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adik saya, orang ini sesama NasDem, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kita saling support-men-support. Ingat yah, saling support-men-support dengan berbagai kegiatan yang saling kita men-support-kan," lanjut Sugeng berdalih.

Terkait dengan laporan tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad akan memanggil AAFS untuk memberikan klarifikasi.

AAFS akan diberikan kesempatan untuk membeberkan seluruh tudingan tersebut di Bareskrim Polri Rabu pekan ini.

Kontributor : Armand Ilham