"Komisi Yudisial juga melakukan secara langsung di persidangan," kata Juru Bicara KY Miko Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2023).
Dalam hal ini, KY memantau akuntabilitas dan kemandirian majelis hakim yang bertugas. Dia menegaskan hakim harus menjaga kode etik selama persidangan.
"Tentu semua sikap, perkataan dan perilaku hakim dicatat dan direkam oleh Komisi Yudisial," ujar Miko.
Oleh sebab itu, KY berharap majelis hakim yang menyidangkan perkara Haris dan Fatia dapat mematuhi kode etik perilaku.
"Bentuknya bisa banyak, salah satunya adalah dapat menahan diri dari perkataan yang seksis dan misoginis," tegas dia.