Buka-bukaan Sugeng Suparwoto Soal Chat ke Korban Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Saat Sedang Mandi: 'Foto Dong'

Senin, 12 Juni 2023 | 16:15 WIB
Buka-bukaan Sugeng Suparwoto Soal Chat ke Korban Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Saat Sedang Mandi: 'Foto Dong'
Politisi NasDem Sugeng Suparwoto. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto buka suara soal aduan terhadap dirinya atas dugaan pelecehan seksual verbal kepada korban dengan inisal AAFS. Sugeng mengklaim, jika konteks yang dituduhkan berupa pelecehan seksual secara verbal itu hanyalah bercanda.

Sugeng mengatakan, aduan yang dibuat terkait pelecehan seksual verbal berasal dari pesan percakapan di WhatsApp pada Maret 2022.

"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan. Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adik saya, orang ini sesama NasDem, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kita saling support-men-support. Ingat yah, saling support-men-support dengan berbagai kegiatan yang saling kita men-support-kan," tutur Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Sugeng lantas menyampaikan kronologi kejadian pada Maret 2022 yang dituduhkan sebagai bentuk pelecehan seksual verbal.

Baca Juga: Profil Sugeng Suparwoto, Anggota DPR yang Diadukan Soal Dugaan Pelecehan Verbal

Hal tersebut berawal dari saling telepon antara Sugeng dengan AAFS untuk mengagendakan pertemuan saat posisi keduanya berada di rumah masing-masing. Percakapan itu kemudian berlanjut melalui pesan WhatsApp.

"Saya bilang, tapi ada pengantar ketika sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah maka handphone-nya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya silakan saja di rumah, kan begitu," kata Sugeng mengulang percakapannya dengan AAFS.

Dari percakapan itu, diketahui jika posisi AAFS berada di rumah dan sedang mandi. Mendengar jawaban AAFS yang sedang mandi, Sugeng mengaku membalas dengan meminta foto.

"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ lagi mandi. Itu lah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-bercandaan. Saya bilang ‘foto dong’ itu lah sampai di situ," kata Sugeng.

"Ingat ya. Itu bulan Februari akhir atau awal Maret 2022. Yang saya tahu, saya dengar itu yang diadukan, kan semua udah hilang ini chat dan sebagainya. Nah itulah," sambung Sugeng.

Baca Juga: Selain Dilaporkan ke MKD, Sugeng Suparwoto Diadukan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

Sugeng mengatakan, sejak kejadian itu hubungannya dengan AAFS berjalan baik. Mengingat keduanya merupakan anggota kader NasDem. AAFS diketahui juga merupakan pengurus DPD NasDem Cilacap.

"Tapi bahwa dalam bulan April, satu tahun lebih udah lewat itu muncul lah aduan itu. Itu lah saya hanya bisa menilai ‘kok setipis itu rasa persaudaraan-persaudaraan dan seterusnya dan komitmen-komitmen yang ada’," kata Sugeng.

Meski ada mengakui ada percakapan terkait di atas, Sugeng menekankan dirinya tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan AAFS.

"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Tapi kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecehan seksual. Sekali lagi saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual," tutur Sugeng.

Kekinian Sugeng mengaku akan kooperatif mengikuti proses aduan yang sedang berjalan. Mulai dari aduan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga aduan masyarakat atau Dumas ke Bareskrim Polri. Ia bakal memenuhi undangan untuk melakukan klarifikasi.

"Sekali lagi kita kembali kepada materinya, materinya sekali lagi dalam suasana, dan awalnya bercanda-bercanda, bahkan sekali lagi kalau toh itu dikatakan sebagai pelecehan seksual verbal."

Masih menurut Sugeng, hal itu bisa diukur. Namun demikian, ia mengaku menghormati dan menyerahkannya kepada proses di aparat penegak hukum.

"Itu bisa diukur lah apakah itu berupa pelecehan, tapi sekali lagi saya menyerahkan ke aparat hukum karena sudah berupa Dumas pengaduan masyarakat, jadi itulah yang akan kita lakukan menunggu proses hukum, kita menghormati setinggi-tingginya proses hukum, bahkan juga melaporkan ke MKD," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI