Menyoal Transaksi Bawah Meja yang Diungkapkan Mahfud MD, Ahmad Sahroni Tantang Sebut Oknum

Senin, 12 Juni 2023 | 15:21 WIB
Menyoal Transaksi Bawah Meja yang Diungkapkan Mahfud MD, Ahmad Sahroni Tantang Sebut Oknum
Menko Polhukam Mahfud MD. [Instagram/mohmahfudmd]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali membuat pernyataan yang menghebohkan publik.

Setelah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun, kini ia menyoroti semakin parahnya korupsi di Indonesia.

Hal itu ia katakan dalam HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Minggu (11/6/2023) lalu.

Mahfud mengaitkan parahnya korupsi di Indonesia saat ini dengan data yang ia peroleh yang menyebutkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia anjlok pada 2022.  

Baca Juga: Jokowi Sudah Minta Mahfud MD Tangani Masalah Utang Jusuf Hamka Sejak 2022

"Di Tahun 2022 Indeks Persepsi Korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti," kata Mahfud

Tak tanggung-tanggung, ia menyatakan korupsi tersebut terjadi di sejumlah lembaga negara mulai dari DPR RI hingga Mahkamah Agung (MA).

Seperti apa parahnya korupsi di Indonesia dalam pandangan Mahfud MD? Simakulasan berikut ini.

Sebut transaksi dilakukan di bawah meja

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan korupsi terjadi karena adanya konflik kepentingan. Dan hal itu terjadi di sejumlah jabatan politik.

Baca Juga: Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 37 Miliar

Ia menyebut konflik kepentingan itu juga terjadi di sejumlah lembaga, di antaranya DPR RI dan Mahkamah Agung. Mahfud mengatakan akibat konflik kepentingan itu, banyak terjadinya transaksi di balik meja.

"Di DPR ada conflict of interest. Pekerjaan anggota DPR, tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah, 'tolong dibantu ini, itu'. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya," tutur Mahfud.

Ahmad Sahroni tantang Mahfud

Menanggapi pernyataan Mahfud MD soal adanya transaksi di bawah meja DPR RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Ia tidak menyangkal pernyataan Mahfud itu. Sebab menurut dia, di setiap lembaga pemerintahan pasti ada saja oknum yang bermain.

Meski begitu, politikus Partai Nasdem itu meminta Mahfud tidak menggeneralisir perbuatan satu atau dua oknum di sebuah lembaga pemerintah.

Ia lantas menantang Mahfud untuk blak-blakan menyebut siapa orang atau okunum yang dimaksud.

Banyak penyusup di lembaga pemerintah

Mahfud juga menyebut kalau saat ini banyak penyusup yang masuk ke sejumlah lembaga pemerintahan.

Menurut dia, keberadaan penyusup itu malah melemahkan lembaga tersebut. Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyusup yang dimaksud.

“Di berbagai struktur, lembaga pemerintahan itu sekarang banyak penyusup-penyusup, yang justru melemahkan, bukan menguatkan, jangan kita terlena, menutup mata, dengan upaya pelemahan struktur dari dalam,” ujar dia.

Minta proses seleksi diperketat

Imbas dari adanya penyusup di lembaga pemerintahan, lanjut Mahfud, adalah semakin lemahnya system di internal lembaga itu.

Karena itulah, ia meminta agar proses seleksi atau rekrutmen di lembaga pemerintah dipereketat untuk meminimalisir masuknya penyusup tersebut.

“Tidak boleh berdasar pesanan, terutama untuk lembaga-lembaga penegak hukum,” ucap Mahfud.

Mahfud: Korupsi kini lebih gila dari orde baru

Menko Polhukam Mahfud MD juga menyebut kalau perilaku korupsi di Indonesia saat ini semakin menggila dan lebih tinggi dibandingkan awal orde baru.

Ia mengungkapkan hal itu dengan mengutik Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia awal Orde baru yang berada di angka 20. Namun kini angkanya terus naik,hingga pada 2022 menyentuh angka 34.

"Kalau kita lihat di awal Orde Baru, indeks ini rasio, indeks persepsi korupsi kita itu 20, masih rendah sekali. Tapi setelah reformasi naik sampai akhirnya di tahun 2021 itu mencapai 38, rata-rata naik 1 lah," sambungnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI