Dewan Ngeluh Gajinya Sering Telat Dibayar, Plt Sekretariat DPRD DKI: Kami Juga

Senin, 12 Juni 2023 | 15:14 WIB
Dewan Ngeluh Gajinya Sering Telat Dibayar, Plt Sekretariat DPRD DKI: Kami Juga
Dewan Ngeluh Gajinya Sering Telat Dibayar, Plt Sekretariat DPRD DKI: Kami Juga. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menyampaikan keluhan mengenai seringnya keterlambatan gaji dewan. Beberapa kali gaji tak dicairkan lewat dari tanggal 1 sesuai ketentuan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Karyatin Subiantoro saat rapat kerja Komisi A, Senin (12/6/2023). Karyatin menyebut banyak anggota dewan yang bertanya langsung kepadanya soal keterlambatan gaji ini.

"Ini juga pertanyaan anggota dewan. Kami tuh sering ada keterlambatan pembayaran. Ini apa mekanismenya? Nggak enak saya kalo ditanya teman-teman anggota dewan juga enggak tahu," ujar Karyatin.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat DPRD DKI, Augustinus mengatakan biasanya keterlambatan gaji dewan terjadi karena waktunya bersamaan dengan tanggal merah atau hari libur. Akhirnya, pencairan diundur sampai ke hari kerja.

Baca Juga: Legislator DKI Taufik: Stasiun LRT Velodrome Sebab Permukiman Warga Sekitar Banjir

"Contoh minggu lalu itu tanggal 1 itu di hari Kamis tanggal merah. Tanggal 2-nya cuti bersama, baru dibayarnya tanggal 5 pak. Nah ini kami juga gitu pak, kami juga digaji juga tanggal 5 jadi telat juga," tuturnya.

Ia mengaku selalu menyampaikan usulan pembayaran gaji dewan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI tepat waktu. Namun, Augustinus tak mengetahui mengapa pencairan gaji dari BPKD masih telat.

"Mohon izin ibu BPKD, kami juga ditanyakan itu kenapa tanggal 1 kok tetap gak bisa berproses walaupun usulan pembayaran gajinya dari Sekretariat DPRD tidak pernah telat," ucapnya.

Menjawab pertanyaan itu, Kepala Unit Pengelola Manajemen Standar Belanja BPKD DKI, Meriani Mandyara tak merinci alasan mengapa bisa terjadi keterlambatan pencairan gaji dewan. Namun, ia menyebut pihaknya selalu memproses permintaan Surat Pengajuan Dana (SPD) sesuai urutan.

"Menanggapi mengenai gaji. Pada intinya kami di BPKD itu memproses berdasarkan listing yang sudah ada. Itu insya Allah akan segera berproses pak. Tidak ada niatan untuk memperlambat. Itu langsung di proses," pungkasnya.

Baca Juga: Sponsor Minim Hingga Tiket Dibagikan Gratis, PDIP: Kerugian Formula E di Depan Mata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI