Suara.com - Polisi menyebut balita berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur diketahui postif sabu usai orang tuanya curiga dengan tingkah laku anaknya yang sulit tidur dan mendadak hiperaktif.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Yusuf Sutejo menyebut tingkah laku korban berubah usai mengonsumsi air minum dari botol bekas bong milik tetangganya berinisial ST (51) pada Selasa (7/6/2023) lalu. Tak hanya sulit tidur dan hiperaktif, korban menurut Yusuf juga tidak mau makan.
"Yang bersangkutan (ST) tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," kata Yusuf kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Peristiwa ini, lanjut Yusuf, terjadi ketika korban N bersama ibunya berkunjung ke rumah ST. Ketika itu korban yang haus diberi air minum dari botol yang belakangan diketahui bekas dipergunakan ST sebagai bong sabu.
Atas perbuatanya, ST kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Berdasar hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan juga dinyatakan postif sabu.
"ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin," pungkasnya.