"Kami menonton dan melihat secara utuh percakapan dari video konten itu," jawab Singgih.
Setelah itu, Singgih mengaku sudah menonton video Haris dan Fatia itu sebanyak empat kali. Dia lalu meminta bawahannya yakni Staf Media Internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo, untuk menelaah video tersebut.
"Berapa kali saudara menonton konten itu?" cecar jaksa.
"Kurang lebih sebelum melapor ke Pak Luhut ada empat kali saya tonton Yang Mulia," ucap Singgih.
Usai menonton secara utuh, Singgih menduga video itu telah menyerang pribadi Luhut. Contohnya judul konten dan kalimat yang dilontarkan oleh Fatia dalam video tersebut.
"Kami mendapati beberapa hal yang menurut kami menyerang Pak Luhut Yang Mulia," ujar Singgih.