Tim juga meninjau kondisi sarana dan prasarana yang telah tersedia di RPTC dan mengidentifikasi kebutuhan yang harus dipenuhi.
Keberadaan RPTC yang didirikan oleh Kemensos sejak tahun 2015 tersebut mendapatkan apresiasi dari mitra kerja dalam penanganan PMIBS.
“Sejauh ini, yang saya ketahui, RPTC sangat membantu dalam penanganan PMIBS yang deportasi dari Malaysia, dengan memberikan fasilitas tempat timggal dan permakanan. Di RPTC, kami juga bisa memberikan penyuluhan bagaimana menjadi Pekerja Migran yang berhasil," kata Penatakerjaan BP2MI Kepulauan Riau, Elsi Rosalia di Tanjung Pinang, saat melakukan pendataan PMIBS.
Sementara, petugas dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjung Pinang sangat merasakan manfaatnya dengan adanya RPTC.
"Selama kami ikut dalam pemantauan, rekan-rekan dari tim RPTC sudah maksimal dalam bertugas. Mereka memantau dari kedatangan PMIB sampai ke penampungan," kata Staf Analis Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjung Pinang, Jhon Hendri.