Melacak Jejak Bawah Tangan Pegasus 'Senjata Pembungkam Massa' di Indonesia

Tim Liputan Khusus Suara.Com
Senin, 12 Juni 2023 | 06:00 WIB
Melacak Jejak Bawah Tangan Pegasus 'Senjata Pembungkam Massa' di Indonesia
Ilustrasi penyadapan. [Suara.com/Emma Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pegasus merupakan alat surveilans sekaligus penyadapan berteknologi canggih berbentuk software alias perangkat lunak yang dibuat oleh NSO Group sebuah firma teknologi asal Israel. Perusahaan ini didirikan pada 2010 oleh Niv Karmi, Omri Lavie, dan Shalev Hulio. 

Menurut laporan Citizen Lab dan Amnesty International disebutkan, Pegasus dapat memecahkan komunikasi yang terenkripsi dari iPhone, Mac, android, dan semua perangkat elektronik berbasis OS lainnya.

Dalam pengoperasiannya, Pegasus identik dikenal sebagai alat yang bersifat zero click, sebuah metode penyadapan yang tidak memerlukan aktivasi klik dari pemilik telepon pintar maupun perangkat komputer. 

Zero click merupakan serangan yang tidak tampak. Setiap pengguna tidak akan menyadari bahwa sedang diserang oleh alat pegasus. Pegasus tidak seperti perangkat lunak peretasan lainnya yang mengharuskan pengguna untuk mengklik lampiran atau tautan berbahaya yang juga disebut one click.

Metode One click merupakan serangan yang mengharuskan pengguna telepon maupun komputer harus mengklik tautan, dokumen, video, maupun foto. Setelah itu, pelaku akan memperoleh akses untuk masuk ke dalam perangkat yang digunakan.

Pegasus dapat terinstal sendiri di perangkat telepon maupun komputer target. Setelah terinstal, Pegasus akan menginfeksi seluruh perangkat, mengambil sebagian data yang tersimpan di telepon, komputer, berupa email, foto, video, chat, kontak pribadi, lokasi keberadaan terkini. Bahkan, alat ini dapat membuka microphone bahkan alat ini dapat mengendalikan kamera telepon maupun komputer tanpa diketahui pengguna. 

Dari dokumen perusahaan yang diperoleh secara berbayar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tercatat bahwa perusahaan PT Mandala Wangi Kreasindo berdiri pada 19 Desember 2011.

Perusahaan ini tercatat berada di Jalan Antara Nomor 13 dengan jenis perusahaan bergerak pada bidang kontraktor, pengiriman barang, pembangunan jalan, hingga penyediaan alat teknologi dan komunikasi. 

Jelang kedatangan produk Q Cyber Technologies Sarl ke Indonesia pada 2020, perusahaan itu mengganti kepemilikan sebanyak tiga kali. Pada 20 Maret 2020 perusahaan dipimpin oleh Heryanto selaku direktur, lalu Nadia Boroedheak Paroedjar Hamonangan Nasoetion sebagai pemilik saham sebesar 12.500.000 dengan 125 lembar saham, PT Kotak Jiwa Sejahtera Rp 1,2 miliar sebanyak 12.375 lembar saham, dan Sudjarwo Piri Ramon sebagai komisaris.

Baca Juga: Dewas KPK Terima 1.460 Pemberitahuan Penyadapan dari Penyidik Sepanjang 2022

Pada saat bersamaan, tepatnya 20 Maret 2020, perusahaan kembali mengganti struktur kepemilikan dengan ditandai peralihan saham dari Nadia Boroedheak Paroedjar Hamonangan Nasoetion kepada Heryanto sebesar Rp 12,5 juta dengan 125 lembar saham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI